Powered By Blogger

Jumat, 30 Oktober 2009

proses masuknya islam di indonesia


BAB I 
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejarah pendidikan merupakan hal yang paling menarik untuk diperbincangkan karena selalu kisi-kisi yang membuat perhatian kita terseletif terhadap pertumbuhan dan perkembangan Islam baik secara umum maupun pendidikan Islam di Indonesia pada khususnya, sehingga hal yang demikian dapat menganalis kembali ilmu sejarahwan, sesuai dengan istilah jasmirah (jangan sekali-kali melupakan sejarah) maka dari judul yang diberikan dalam penugasan ini sangat mempengaruhi pada perkembangan keilmuan kita khususnya dalam bidang sejarah pendidikan Islam.  
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas dapat dirumuskan yaitu sebagai berikut: 
a. Bagaimana proses masuknya Islam di Indonesia? 
b. Bagaimana perkembangan Islam di Indonesia?
c. Bagaimana kebijakan pemerintah Belanda dan Jepang dalam pendidikan Islam?
d. Bagaimana kebijakan pemerintah RI dalam perkembangan dan pertumbuhan pendidikan Islam?  


C. Tujuan Penelitian 
Tujuan masalah ini sebagai sarana sekaligus suatu arah dalam menjalankan tugas. Maka berdasarkan pada rumusan masalah dapat dibuat tujuan masalah yaitu sebagai berikut:
a. Penulis ingin mengetahui dan memahami sejarah perkembangan Islam di Indonesia 
b. Agar dapat memenuhi tuntunan dari Tri Dharma tinggi khususnya dharma pendidikan Islam
c. Untuk mengetahui tugas mata kuliah sejarah pendidikan  



BAB II

KAJIAN PUSTAKA

A. Proses Masuknya Islam di Indonesia 
Melacak sejarah masuknya Islam ke Nusantara bukanlah hal mudah. Ada beberapa pendapat yang hingga kini masih diperdebatkan. Setidaknya ada tiga pendapat yang menjelaskan tentang kedatangan Islam ke Nusantara. Diantara pendapat tersebut adalah pendapat Snouck Hurgronje yang mengatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia dari wilayah-wilayah di anak benua India. Tempat-tempat seperti Gujarat, Bengali, dan Malabar merupakan asal masuknya Islam. Pendapat tersebut didasarkan pada tidak terlihatnya peran dan nilai-nilai Arab ada pada Islam pada masa-masa awal, yakni pada abad ke 12 atau 13. Pendapat ini juga didukung dengan hubungan yang sesiduah terjalin lama antara wilayah Nusantara dengan daratan hindia.
Pendapat kedua adalah pendapat yang menyatakan bahwa tanah Persia merupakan tempat awal Islam datang ke Nusantara pendapat ini didasarkan pada kesamaan budaya yang dimiliki kelompok masyarakat Islam di Indonesia dengan penduduk Persia, misalnya tentang 10 Muharram yang dijadikan sebagian hari peringantan wafatnya Hasan dan Husain cucu Nabi Rasulullah selain itu, di Sumatara Bara ada pula tradisi Tabut, yang berarti Kerada, juga untuk memperingati Hasan dan Husain. Pendapat ini menyakini bahwa Islam masuk ke wilayah Nusantara pada sekitar abad ke-13. Wilayah pertama dijamah adalah samudara pasai. 
Berbeda dengan pendapat sebelumnya pendapat terakhir ini menyebutkan bahwa Islam masuk ke Indonesia datang langsung datang dari Mekkah dan Madinah. Waktu kedatangannya tidak pada ke-12 atau ke-13, melainkan pada awal abad ke-7. Menurut pendapat ini, bahwa Islam telah masuk ke Indonesia pada awal Hijriyah, bahkan pada masa pemerintahan khulafaurrasyidin. 
Menurut pendapat ini, bahwa menjelang seperempat abad ke-7 sudah berdiri perkampungan Arab Muslim di pesisir pantai Sumatara. Di perkampungan ini orang-orang Arab bermukim dan menikah dengan penduduk local dan membentuk komunitas-komunitas Muslim. Sebuah literatur kuno Arab yang ditulis oleh Buzurg Bin Sharhrial Arram Hurmuzi pada Tahun 1000 memberikan gambaran ada perkampungan-perkampungan Muslim yang terbangun di wilayah kerajaan Sriwijaya. Hubungan Sriwijaya dengan kekhalifahan Islam di Timur tengah terus berlanjut hingga masa khalifah Umar bin Abdul Aziz. 
Tak diketahui Sri Invdravarman selanjutnya memeluk Islam atau tidak. Meski demikian, hubungan dan pemerintahan Islam di Arab menjadi penanda babak baru Islam di Indonesia. Jika awalnya Islam masuk memainkan hubungan ekonomi dan dagang maka telah berkembang menjadi hubungan politik keagamaan. Dan pada kurun waktu ini juga, Islam mengawali kiprahnya memasuki kehidupan raja-raja dan kekuasaan di wilayah-wilayah Nusantara. 
 
B. Perkembangan Islam di Indonesia 
1. Perkembangan Islam di Sumatera
Di Sumatara abad XIII-XV M telah berdiri kerajaan Samudra Pasai dan merupakan kerajaan Islam pertama di Indonesia. Kerajaan samudra Pasai terletak di Kampung Samudra tepi sungai Pasai berturut-turut sebagai berikut: (1) Sultan Al-Malikus Shaleh, (2) Sultan Al-Malikuz Zahir I, (3) Sultan Al-Malikuz Zahir II, (4) Sultan Zainal Abidin, (5) Sultan Iskandar. 
Adanya jalur perhubungan dengan Gujarat menyebabkan perdagangan Samudra Pasai mengalami perkembangan. Samudra Pasai telah mengadakan hubungan dengan Sultan Delhi di India. Maka dengan hubungan itu perkembangan Islam semakin bertambah pesat. 
2. Perkembangan Islam di Jawa
Jalur perhubungan antara Pasai Malaka di satu pihak dengan Jawa di lain pihak sangat lancar. Banyak pedagang dari Jawa berdagang ke Pasai dan Malaka. Sebaliknya bamyak pula pedagang dari Pasai dan Malaka berdagang ke Jawa sambil berdakwah menyebarkan agama Islam. Bahkan banyak pula ulama berdatangan ke Jawa untuk menyebabkan agama Islam Islam di kota-kota yang masih dikuasai kerajaan Hindu.  
3. Perkembangan Islam di Sulawesi
Pelabuhan Gersik di Jawa Timur pada abad XVI mempunyai arti penting dalam perdagangan penyebaran agama Islam. Tidak jauh dari situ berdiamlah Sunan Giri. Salah seorang Wali Songo yang cukup banyak jasanya dalam pemerintahan Giri dan penyebaran agama Islam.
Sunan Giri menyelenggarakan pesantren yang banyak didatangi santri dari luar Jawa seperti dari ternate, Hitu dan lain-lain. Beliau mengirimkan murid-muridnya ke Madura, Sulawesi, Maluku dan Nusa Tenggara. Para pedagang dan nelayan yang telah mendapatkan ajaran Islam di Giri setelah kembali ke daerahnya berusaha menyebarkan agama Islam, termasuk para pedagang dari Makassar dan Bugis. 
Di Sulawesi pada abad XVII telah berdiri kerajaan Hindu Gowa dan Tallo, penduduk tidak sedikit yang telah memeluk agama Islam karena hubungannya dengan kesultanan Ternate dalam rangka menghadapi pertogis. Pada permulaan abad XVII raja-raja Gowa dan Tallo telah masuk Islam, seperti raja Gowa Deang Manrabaia dan Raja Tallo yang bergelar Sultan Abdullah.  
4. Perkembangan Islam di Kalimantan 
Pada abad XVII islam memasuki daerah kerajaan Sukadana. Bahkan pada tahun 1590 kerajaan Sukadana resmi menjadi Giri Kusuma, setelah di gantikan putranya, Sultan Mahmud Syarifuddin. Beliau banyak berjasa dalam mengembangkan ajaran islam karena bantuan seorang muballig bernama Syekh Syamsuddin. Penamaan sunan Giri Kusuma mungkin juga terkena pengaruh ajaran sunan Giri
Di Kalimantan selatan pada abad XVI M masih ada kerajaan Hindu antara lain kerajaan Banjar, kerajaan Negaradipa, kerajaan Kahuripan, kerajaan Daha. Kerajaan ini berhubungan dengan kerajaan Majapahit.
Ketika kerajaan demak berdiri, para pemuka di Demak segera menyebarkan agama islam ke Kalimantan selatan. Raja Bandar Raden Samudra masuk agama islam dan mengganti nama dengan Suryatullah. Sultan Suryatullah dengan bantuan Demak dapat mengalahkan kerajaan Majapahit. Setelah itu agama Islam semakin berkembang di Kalimantan.
5. Perkembangan islam di Maluku dan pulau-pulau sekitar
Raja Ternate yang pertama-tama memeluk agama islam ialah Sultan Mahrum (1465-1486). Penggantinya adalah Sultan Zainul Abidin seorang raja yang sangat besar jasanya di Maluku dan Irian, bahkan sampai ke philipina. Raja Tidore Jamaluddin, demikian juga raja Jailolo masuk agama islam dan mengganti nama menjadi Sultan Hasanuddin. Selanjutnya raja Bacan pada tahun 1520 masuk islam bernamakan sultan Zainal Abidin. Penyair agama islam di Maluku, Sulawesi, dan Jawa mengikuti alur perdagangan. Bahkan sultan Giri berhasil mengikat perjanjian dengan raja Teluk Lombok, Subawa dan Bima untuk mengakui kekuasaan sunan GIri.
Perkembangan islam tidak hanya tergantung pada raja-raja, tetapi peran muballig juga menentukan. Pada abad XVII muncul ulama-ulama besar seperti Hamzah Fansuri, Abdur Rauf Singkil, Syekh Nuruddin Ar Raniri yang letiganya dari Aceh dan Syekh Yusuf Tajul Khlawati dari Makasar. Pada abad itu umat Islam menghadapi penjajah Belanda dengan membawa agama Nasrani dan menyebarkan agama itu agar di Peluk oleh rakyat yang telah beragama islam. 

C. Kebijakan-kebijakan Belanda
a. Masa Penjajahan Belanda
Sebagai penjajah pada umumnya mereka pikiran Achiavelli yang menyatakan "agama sangat diperlukan bagi pemerintah penjajah, dipakai untuk menjinakkan dan menaklukan rakyat aliran agama yang dianggap palsu oleh pemeluk agama yang bersangkutan harus di bawa untuk memecah belah dan agar mereka berbuat untuk mencari bantuan kepada pemerintah, salain itu janji dengan rakyat tak perlu ditepati jika merugikan dan tujuan dapat menghalalkan segala cara  
b. Masa Penjajahan Jepang
Adapun kebijakan-kebijakan Jepang terhadap pendidikan islam yaitu sebagai berikut :
1. Kantor urusan agama dimasa Jepang disebut Kantor Sumubi yang di pimpin oleh ulama islam sendiri
2. Pondok pesantren yang besar-besar sering mendapat kunjungan dan bantuan-bantuan dari Jepang.
3. Sekolah negeri di beri pelajaran budi pengerti yang isinya identik dengan ajaran agama.
4. Pemerintah mengizinkan berdirinya sekolah tinggo islam di Jakarta yang dipimpin oleh K.H Wahid Hasyim, Kahar Muzakir dan Bung Hatta.
5. Para ulama' islam bekerja sama dengan pemimpin-pemimpin Nasionalisme di izinkan membentuk barisan membela tanah air

D. Kebijakan-kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dalam Pendidikan Islam.
Di tengah-tengah berkobarnya revolusi fisik pemerintah RI tetap membina pendidikan agama pada khususnya. Pembinaan pendidikan agama itu secara formal institusional dipercayakan kepada Departemen agama dan Departemen P dan K (Dep dik Duk) oleh karena itu maka dikeluarkan peraturan bersama antara Departemen tersebut untuk mengelola pendidikan agama di sekolah-sekolah umum negeri (negeri dan swasta)
Pada tahun 1950 di bina kedaulatan Indonesia telah pulih untuk seluruh Indonesia, maka rencana pendidikan agama untuk seluruh wilayah Indonesia makin di sempurnakan dengan di bentuknya panitia bersama yang di pimpin oleh Prof. Mahmud Yunus dari Departemen Agama dan Mr. Hadi dari Departemen P dan K hasil dari panitia itu SKB yang dikeluarkan pada bulan Januari 1945. isinya adalah:
1. Pendidikan agama di berikan mulai kelas IV sekolah rakyat
2. Di daerah-daerah yang masyarakat agamanya kuat, maka pendidikan agama di berikan mulai kelas I SR dengan catatan tidak berkurang dibandingkan dengan sekolah lain yang pendidikan agamanya diberikan kelas IV.
3. Di sekolah lanjutan tingkat pertama dan tingkat atas (umum dan juruan)
4. Pendidikan agama di berikan pada murid-murid sedikitnya 10 orang dalam satu kelas dan mendapatkan izin dari orang tuanya.
Pengakuan guru agama, biaya pendidikan agama dan materi pendidikan agama di tanggung oleh Departemen Agama. 



BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan
Dari kajian pustaka di atas maka dapat di simpulkan yaitu sebagai berikut:
a. Islam masuk ke Indonesia, ada beberapa pendapat yang hingga kini masih di perdebatkan di antaranya adalah pendapat Snouck Hurgronje menyatakan bahwa islam masuk ke Indonesia dari wilayah-wilayah dia anak Benua India yakni pada abad ke 12-13 M. yang kedua berpendapat bahwa tanah Persia merupakan awal islam datang langsung dari Mekkah dan Madinah yaitu pada abad ke 12-13, melainkan pada awal ke-7 M
b. Perkembangan islam di Indonesia dari :
Perkembangan islam di Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan, dan di Maluku dan pulau-pulau sekitarnya.
c. Kebijakan-kebijakan pemerintah Belanda dan Jepang dalam pendidikan islam di Indonesia, bangsa Belanda juga mendukung tentang pendidikan islam di Indonesia akan tetapi, hanya di jadikan alat untuk menghancurkan rakyat aliran islam.
d. Kebijakan-kebijakan pemerintah RI dalam pendidikan islam ini tetap membina dalam perkembangan dan pertumbuhan pendidikan islam, sehingga pemerintah membuat peraturan yang untuk perkembangan tersebut.
 
B. Saran-saran
Kami selaku tim penyusun makalah ini menyarankan untuk tidak mempunyai sifat iri dan sombong, walaupun kita termasuk makhluk yang paling sempurna di antara makhluk-makhluk yang lain, setelah anda membaca makalah ini, hendaknya saudara mampu mengambil hikmah dari makalah ini yang kami buat sehingga kita dapat mengurangi rasa jenuh dan lupa dan kami selaku insan yang tak lepas dari salah. Maka kami sangat mengharap kritik konstruktif apabila makalah ini kurang sempurna



DAFTAR PUSTAKA

Subchi Imam. Sejarah Pendidikan Islam. PT. Listafariska Putra Jakarta, 2006.
Depak RI. Pendidikan Agama Islam. Jakarta Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam 2000.

Depak RI. Sejarah Kebudayaan Islam. Jakarta Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam 1996/1997.





makalah manusia dan cinta kasih


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Cinta adalah anugerah Allah, ia ada dalam diri setiap manusia, karena itu ia bersifat universal. Ia berkaitan dengan aspek terdalam pada diri manusia, karena itu akal kita tidak akan pernah mampu memahami hakikatnya dengan kata lain, cinta hanya untuk dirasakan bukan untuk dipikirkan. Sulit juga untuk dipungkiri bahwa cinta adalah salah satu kebutuhan hidup manusia yang cukup fundamental.
Cinta dapat membahagiakan sekaligus menyengsarakan. Kekuatanya dapat membuat orang tertawa, sedih, merintih atau bahkan menangis. Tapi jangan salah menangis dalam bercinta adalah hal biasa. Di dalam cinta tidak ada keluhan dan kesah, karena tujuan pencinta tak lain adalah tujuan sang kekasih. Keluh dan kesah jelas bertentangan dengan kerelaan, karena pencinta selalu rela atas segenap perbuatan kekasihnya. Dalam sebuah hadist, Rasulullah pernah bersabda “Tiga hal yang berasal dari pembendaharaan kebaikan; menyembunyikan sedekah, menyembunyikan musibah dan menyembunyikan keluh kesah”.

B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1. 
C. Tujuan
D. Manfaat








 
BAB II
PEMBAHASAN

A. Arti Cinta Kasih
Cinta kasih bersumber pada ungkapan perasaan yang didukung oleh unsur karsa yang dapat beberapa tingkah laku dan pertimbangan dengan akal yang menimbulkan tanggung jawab. Dalam cinta kasih tersimpul pula rasa kasih sayang dan kemesraan, belas kasih dan pengabdian cinta kasih yang disertai dengan tanggung jawab menciptakan keserasian, keseimbangan, dan kedamaian antara sesama manusia. Antara manusia dan lingkungan dan antara manusia dengan tuhan.
Apabila dirumuskan secara sederhana, cinta kasih adalah perasaan kasih sayang, kemesraan, belas kasihan dan pengabdian yang di ungkapan dengan tingkah laku yang bertanggung jawab. Tanggung jawab artinya akibat yang baik, saling menguntungkan, menciptakan keserasian, keseimbangan, dan kebahagiaan.
Seorang sufi membagi cinta kedalam dua kategori; Cinta Ilahi Dan Cinta Manusia. Cinta ilahi adalah adalah rahmat esensial yang dilimpahkan kepada manusia. Ia merupakan penjelmaan dari sifat-Nya; ar-rahman dan ar-rahim yang mustahil dapat dihitung dengan perkiraan manusia, sebagaimana mustahil menghitung nikmat-nikmat yang telah dikaruniakan-Nya.
”Cinta” sebuah nama yang sering dibicarakan orang, dari yang muda sampai yang tua. Banyak manusia mengatas namakan cinta untuk setiap prilakunya. Tapi apakah mereka mengerti apa makna di balik sebuah kata ”cinta”.
”Cinta” memang sebuah nama yang sangat simple dan mudah untuk diucapkan. Tapi tahu kah apa arti dari cinta tersebut. Sebuah fenomena yang luar biasa. Membuat yang sedih menjadi ceria, jahat menjadi baek, peperangan menjadi perdamaian, kebencian menjadi persaudaraan, pahit menjadi manis, luka menjadi sembuh, sakit menjadi sehat. Semua itu atas nama cinta. Dan ketika kata ”Cinta disalah gunakan maka kejadiannya juga bakal sebaliknya.
Cinta juga bisa berasal dari obsesi untuk mendapatkan sesuatu. Tapi itu bukan cinta, ia hanyalah alat untuk mendapatkan objek itu. Kata ”Cinta” mempunyai makna yang universal. Setiap insan mempunyai tanggapan sendiri tentang arti cinta. Dan setiap insan juga punya cara sendiri untuk mencintai.
Apa arti cinta itu sebenarnya? Cinta adalah sebuah ungkapan rasa sayang dan simpati kita kepada seseorang. Kata cinta juga diberikan dari kita kepada Sang Pencipta, sebagai tanda kalau kita amat membutuhkan dan menyanjungnya. Rasa cinta yang kita berikan menunjukkan bahwasanya kita sangat menyukainya dan ingin bersamanya. Kecemburuan sering terjadi jika seseorang yang kita cintai bersama oranglain. Itulah cinta, satu nama seribu makna
Cinta adalah sebuah perasaan yang ingin membagi bersama atau sebuah perasaan afeksi terhadap seseorang. Pendapat lainnya, cinta adalah sebuah aksi/kegiatan aktif yang dilakukan manusia terhadap objek lain, berupa pengorbanan diri, empati, perhatian, memberikan kasih sayang, membantu, menuruti perkataan, mengikuti, patuh, dan mau melakukan apapun yang diinginkan objek tersebut.


b. macam cinta kasih 
c. ungkapan cinta kasih 
d. manusia dan penderitaan 
e. 


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dengan melihat ketentuan-ketentuan tekstual Al-Qur'an tekstual Qur'an dan sunnah, para ulama ushul membedakan makna kedalam beberapa corak yang dapat ditampung oleh suatu nass. Para fuqaha' hanafi membedakan empat tingkat makna dala m suatu urutan yang dimulai dengan makna "eksplisit" atau makna langsung suatu nass.
Disamping maknanya yang jelas, suatu nass kadang-kadang membawa makna yang ditunjukkan oleh tanda-tanda dan isyarat-isyarat yang terdapat didalamnya. Maka sekunder ini disebut isyarah Al-Nass, yakni makna yang tersirat suatu nash syar'i bisa juga membawa makna yang tidak ditunjukkan dalam kata-kata atau tanda-tanda tetapi merupakan makna yang bersifat melengkapi yang didukung oleh muatan logis dan yuridis dari nash itu.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas penulis dapat merumuskan rumusan sebagai berikut :
1. Pengertian Al-Dalalah ?
2. Macam-macam Al-Dalah ?

 
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian
Dalalah secara umum adalah "Memahami sesuatu atas sesuatu". Kata "sesuatu yang pertam disebut " Madlul" (yang ditunjuk). Dalam hubungan dengan hukum yang disebut madlul adalah "hukum itu sendiri".
Kata "sesuatu yang kedua disebut dalil (yang menjadi petunjuk) dalam hubungannya dengan hukum disebut "dalil hukum".
Dalam kalimat "asap menunjukkan adanya api" kata "Api" disebut madlul, sedangkan "asap" yang menunjukkan adanya api disebut dalil.
Berpikir denan menggunakan petunjuk dan isyarat disebut berpikir secara dalalah. 

B. Dalalah Dalam Pandangan Ulama Hanafiyah
Ulama hanafiyah membagi dalalah kepada dua macam : dalalah lafdhiyah dan dalalah ghairu lufdhiyah.
1. Dalalah lafdhiyah adalah dalalah dengan dalil yang digunakan untuk memberi petunjuk kepada sesuatu dalam bentuk lafad, suara atau kata. Dalalah dalam pengertian ini, ialah yang menjadi dalil adalah lafad menurut lahirnya.
Dalalah lafdhiyah dibagi menjadi 4 macam yaitu :
a. Dilalah Ibarah (ادلالة العبارة) atau ibarat nash : ungakapan nash.
Adalah makna/pengeriannya yang segera dapat dipahami dari bentuk nash itu sendiri, baik yang dimaksud pengertian asli atau tidak. Seperti firman Allah Saw yang berbunyi :
واحل الله البيع وحرم الربا (القر,- 225)
Artinya : Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (Qs. Al-Baqarah 2 : 233).
Pengertian isyarat nash itu adalah tidak sama antara jual beli dengan riba, dalam pengertian tidak asli adalah jual beli itu halal dan riba itu haram.
b. Dilalah Isyarah (دلالة الإشارة) atau isyarat nash
Adalah makna/pengertian yang tidak segera dapat dipahami dari lafadnya dan tidak dimaksudkan oleh susunan kata, akan tetapi hanya makna lazim (biasanya) dari makna yang segera dapat dipahami dari kata-katanya. Seperti firman Allah swt yang berbunyi :
وعلى المولود له رز فهن ولسو تهن بالمعروف (البقره : 233)

Artinya : Dan kewajiban ayah memberi makanan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma'ruf (Qs. Al-Baqarah : 233).
 
Pengertian isyaratun nash bahwa nasab anak dihubungkan kepada bapaknya, bukan kepada ibunya.
c. Dalalah al-nash (دلالة النص) atau petunjuk nash.
Adalah makna/pengertian yang dapat dipahami dari jiwa nash dan rasionalnya.
Adalah penunjukan oleh lafad yang "tersurat" terhadap apa yang "tersirat" dibalik lafad itu. Dalalah ini disebut dengan istilah "mafhum muwafaqah" dan sebagian ulama menamakainyya dengan "qiyas jail".
Penunjukan secara dalalah nash terjadi bila suatu nash menurut ibaratnya menunjukkan suatu hukum terhadap suatu kejadian. Hukum yang terdapat dalam nash, bisa terdapat pula dalam kejadian lain adalah karena ada alasan hukum dalam kejadian lain tersebut. Contohnya firman Allah yang berbunyi :
ولاتقل لهما اف ولاتنهرهما.
Artinya : Janganlah kamu ucapkan kepada kedua orang-orang itu bapakmu ucapan "ah" dan janganlah kamu bentak keduanya.(Qs. Al-Isra' : 23)
Pengertian secara dalalatun nash bahkan semua perkara/perbuatan yang menyakiti hati kedua orang tua, hal itu juga dilarang, alasan ini dapat dipahami berdasarkan pemahaman dari segi bahasa (lughawi) tapa memerlukan penalaran.
d. Dalalah Al-Iqtidha' (kehendak nash)
Adalah dalam suatu ada suatu makna yang sengaja tidak disebutkan karena adanya anggapan bahwa orang akan mudah mengetahuinya, namun dari susunan itu terasa ada yang kurang sehingga ucapan itu dirasakan tidak benar kecuali bila yang tidak tersebut itu dinyatakan. Contoh, firman Allah yang berbunyi :
حرمن عليكم امهاتكم وبناتكم .(النساء : 23)
Aritinya : Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu dan anak-anakmu yang perempuan (Qs. An-Nisa 4 : 23).

Pengertian secara Iqtidhaun Nash pada ayat ini adalah "mengawani mereka", karena menyandarkan keharusan kepada pribadi Ibu dan anak adalah tidak tepat. Maka diperkirakan lafadh yang sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh nash tersebut yaitu kata "mengawini".
2. Dalalah Grairu Lafdhiyah (dalalah bukan lafad)
Adalah dalil yang diinginkan bukan dalam bentuk suara, bukan lafadh dan bukan pula bentuk kata. Dalalah ini juga biasa disebut dalalah sukut atau bayam al-diharurah. Menurut ulama hanafi ada 4 macam, keempat macam dalalah ini memberi petunjuk dengan cara-cara sukut / diam.
a. Kelaziman dari menyebutkan sesuatu untuk menetapkan hukum terhadap yang tidak disebutkan.
Contoh :
ولا بوية مكل وحد منهما السدس مماترك ان كان له ولدوان لم يكن له ولد وورثه أبواه فلامه الثلث.(النساء : 11).
Artinya : Untuk dua orang Ibu/Bapak masing-masing mendapat 1/6 bila pewaris meninggalkan anak. Bila ia tidak meninggalkan anak sedangkan yang mewarisinya adalah Ibu bapaknya, maka untuk ibunya adalah 1/3. (Qs. Al-Nisa' : 11)

b. Diamnya seseorang, padahal tugas orang tersebut harus menjelaskan secara mutlak kejadian itu. 
Seperti diamnya Rasulullah Saw. Ketika menyaksikan suatu peristiwa baik berupa perkataan maupun perbuatan. Selama beliau tidak mengingkari, maka diamnya itu menunjukkan izinnya.
Contoh lain adalah adalan diamnya anak gadis ketika ditanya oleh walinya atau wakilnya untuk dikawinkan dengan seseorang, kemudian gadis itu diam. Hal ini menunjukkan kerelaannya.
c. Diamnya seseorang dianggap sama dengan perkataannya, untuk mencegah terjadinya penipuan/kesamaran.
Seperti diamnya seorang wali dikala melihat orang yang berada dibawah perwaliannya melakukan jual beli, sedang ia tidak melarang. Hal ini menunjukkan bahwa ia memberi izin, sebab kalau tidak dianggap sebagai izin, akan menimbulkan bahaya bagi orang lai.
d. Dalalah sukut (penunjukan diam) yang menyatakan ma'dud (sesuatu yang terbilang) namun telah biasa dibuang untuk menghindarkan panjangnya ucapan kalau disebutkan.
Contoh : umpamanya dalam menyebutkan tahun 1945. kalau diucapkan dengan sempurna "berbunyi" seribu sembilan ratus empat puluh lima" tetapi jarang orang yang menyebut secara sempurna. Kebanyakan orang mengatakan "Sembilan belas empat lima". Meski demikian, namun semua orang sudah mengetahui maksudnya.
3. Dalalah dalam pandangan Ulama Syafi'iyah,
Menurut pandangan ulama syafi'iyah dalalah ada dua yaitu dalalah manthuq dan dalalah mafhum.
a. Dalalah manthuq
Adalah petunjuk lafadh sama dengan arti redaksi lafadh itu sendiri, seperti firman Allah :
وربائبكم اللاتى فى حجوركم من نسائكم اللا تى دخلتم بهن (النساء : 23).
Artinya : Anak-anak, istri-istrimu yang dalam peliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri.(Qs. An-nisa : 23)
Ayat ini menunjukkan haramnya menikahi anak istri yang berada dalam pemeliharaan ayah tiri, jika ibunya telah digauli, penunjukannya begitu jelas dan tidak memerlukan penjelasan.
Dalalah manthuq dibagi menjadi dua macam :
1. Dalalah manthuq sharikh
Adalah petunjuk lafadh yang timbul dari penetapan lafadh itu sendiri walaupun secara tersembunyi. Misalnya firman Allah :
فلا تقل لهمااف
Manthuq sharikh dalam istilah ulama syafi'iyah ini adalah apa yang diistilahkan dengan dalalah ibarah dalam pengertian ulama hanafiyah.
2. Dalalah manthuq ghairu sharikh (tidak jelas)
Adalah petunjuk lafad sesuai dengan kelaziman yang berlaku. Dalalah ini sama dengan dalalah isyarah menrutu ulama' hanafiah. (contohnya : firman Allah (Qs. Al-Baqarah : 233).
b. Dalalah Mafhum
Adalah petunjuk lafadh kepada arti yang tidak disebutkan oleh lafadh itu karena memang didiamkan baik dalam hal menetapkan hukum maupun meniadakan hukum.
Dalalah mafhum dibagi menjadi dua yaitu :
1. Mafhum muwafaqah
Adalah lafadnya menunjukkan bahwa hukum yang tidak disebutkan sama dengan hukum yang disebutkan dalam lafadh.
Contoh : فلا تفار لهمااف
Mafhum muwafaqahnya adalah semua perkataan atau perbuatan yang menyakitkan orang tua juga dilarang. Seperti memukul walaupun didalam ayat itu tidak disebutkan.
Mafhum muwafaqah ini dibagi menjadi dua yaitu mafhum aulawi dan mafhum musawi. Mengenai penjelasan terdapat pada dalalah al-nash yang dibagi menjadi dua menurut
2. Dalalah mukholafah
adalah mafhum yang lafadhnya menunjukkan bahwa hukum yang tidak disebutkan berbeda dengan hukum yang disebutkan.
Mafhum ini dibagi mafhum muskholafah dibagi menjadi lima yaitu :
a. Maftum dengan sifat (مقهوك الوصف )
Adalah petunjuk lafadh yang diberi sifat tertentu kepada berlakunya hukum sebaliknya dari hukum yang disebutkan oleh lafadh itu. Seperti dalam firman Allah: 
ومن تتل مؤمناخطاء فتحرير رقبة مؤمنة (النساء : 92).
"Dan barang siapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan hamba sahaya yang beriman " ( Q.S An Nisa' : 92). 

Mafhum muklolafnya memerdekakan hamba sahaya yang tidak beriman belum memenuhi kewajiban.
b. Mafhum dengan maksimal (مفهوم الغاية)
Adalah petunjuk lafadh yang menentukan suatu hukum sampai dengan batas yang telah ditentukan, apabila telah melewati batas yang ditentukan, maka berlaku hukum sebaliknya.
فان طلقهافا تحل له من بعد حتى تنكح زوجاغيره.

Jika suami mentalak istrinya (talak tiga), tidak halal bekas istri itu untuk nya, hingga bekas istri itu mengawini laki-laki lain.
Mafhum mukholafahnya adalah bekas istri yang ditalak tiga telah kawim lagi dengan laki-laki lain, kemudian bercerai dan telah habis masa iddahnya, maka boleh mengawani bekas istri yang telah ditalak tiga itu.
c. Mafhum dengan syarat (مفهوم الشرط)
Adalah bisa syarat terpenuhi berlaku hukum, tetapi bila syarat itu tidak terpenuhi maka dapat ditetapkan hukum sebaliknya.
Contoh :
وان كن اولات حمل فانفقوا عليهن حتى يضعن حملهن.

"Jika perempuan (yang diurai) itu dalam keadaan hamil maka berilah nafkah sampai mereka melahirkan " ( Q.S .Al-Thalaq : 6)

Mafhum mukholafnya adalah tidak wajibnya, memberi nafkah pada istri yang dicerai bain bila ia tidak hamil.
d. Mafhum dengan bilangan
Adalah petunjuk lafadh yang memberi pengertian yang dinyatakan dengan bilangan tertentu dan akan berlaku hukum sebaliknya pada bilangan lain yang berbeda. Contohnya:
الزانية والزانى فاجلدو اكل واحد منهما مائة جلد ة (النور : 2)
"Penzina perempuan dan penzina laki-laki deralah masing-masing sebanyak 100 kali"

Mafhun mukholafahnya adalah mendera pezina kuranf dari 100 kali belum memadai.lebih dari 100 kali tidak boleh/ tidal sah bila didera kurang atau lebih dari 100 kali harus pas 100 kali.

e. Mafhum dengan gelar (مفهوم الكتب)
Adalah penunjukan suatu lafadh yang menjelaskan berlakunya suatu hukum untuk suatu nama atau sebutan tertentu atas tidak berlakunya hukum itu untuk orang-orang lain.
Umpanya firman Allah yang berbunyi :
محمدرسول الله (الفتح : 29)
Muhamamad itu adalah utusan Allah (Q.S. Al-Fat : 29)
Mafhum mukholafahnya adalah selain nabi Muhammad bukan Utusan Allah.
 
BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Hukum biasanya menuntut pemenuhan, tidak saja dengan makna teksnya yang terbaca jelas, tetapi juga dengan makna-makna yang dicakupnya dan petunjuk-petunjuk serta inferensi-inferensi yang bersifat tidak langsung yang ditarik darinya. Metode-metode diatas umumnya disusun untuk mendukung penelitian rasional dalam deduksi ahkam dari sumber –sumber wahyu Allah.
Al-dalalah merupakan sesuatu yang di ambil dari hukum syara' mengenai perbuatan manusia. Dalam klasifikasi Al-dalalah kaidah dasar yang harus di kemukakan adalah bahwa nash syar'i tidak pernah mensyariatkan makna sebaliknya, dan interpretasi yang berusaha membaca makna sebaliknya kedalam nash yang ada tidaklah teruji dan dapat dipertahankan. Jika dibutuhkan lagi nash tersendiri untuk mengesahkannya tetapi upaya untuk mempertahankan dua makna yang berlawanan dalam sebuah nash yang sama berarti menentang esensi dasar dan tujuan interpretasi.

B. Saran
Kami sebagai penulis makalah ini menyadari bahwa kami adalah yang dhoif tidak luput dari kesalahan dan kekeliruan oleh karena itu kami mengharap kritik dan saran dari semua pembaca demi kesempurnaan dan memperbaiki pada penyusunan makalah berikutnya.
 
DAFTAR PUSTAKA


1. Arifin, Miftahul, Haq, Faishal. Ushul Fiqh. Surabaya : Citra Media, 1997.

2. Syarifuddin, Amir. Ushul Fiqh. Jakarta : Kecana, 2008.

3. Hasyim Kamali Ahmad. Prinsip Dan Teori-Teori Hukum Islam. Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1996.
 
KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmatnya kepada kami, sehingga dapat menyelesaikan penulisan makalah ini dengan baik dan benar, sholat serta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada nabi besar Muhammad SAW, yang telah membawa kita semua dari alam kebodohan menuju alam yang penuh dengan keintelektualan.
Selanjutnya kami berterima kasih kepada semua pihal yang telah membantu kami dalam mencari pengetahuan ini juga dengan tugas dengan tugas-tugas tersebut. Tidak lupa pula kepada semua teman yang telah berpartisipasi dalam penyusunan makalah ini. Mungkin penyusunan makalah ini belum sempurna sepenuhnya, maka dari tiu support dari teman-teman untuk mengoreksi dan untuk kesempurnaan penyusunan makalah berikutnya.


Pamekasan, 31 Oktober 2009 


KELOMPOK III





 
LAFADZ DARI SEGI DILALAH

MAKALAH
 Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah "ushul fiqih II"
Yang dibina oleh Bapak : H. Ababadi Ishomuddin











SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
  JURUSAN TARBIYAH
 PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM 
November 2008
 

makalah cinta kasih

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.     Latar Belakang

Filsafat adalah pengetahuan yang berminat mencapai pengetahuan kebenaran yang asli yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik dan estika (filsafat keindahan) serta tentang alam maujud bagaimana hakekat yang sebenarnya.

Filsafat pengetahuan epistimologi merupakan salah satu cabang filsafat yang mengkaji secara mendalam dan radikal tentang asal mula pengetahuan, struktur, metode dan validitas pengetahuan.

  

B.     Rumusan Masalah

Dari latar belakang di atas, maka dapat ditarik sebuah rumusan masalah dalam penulisan  karya tulis ilmiah ini sebagai berikut :

1.      Apa yang dimaksud dengan filsafat?

2.      Apa yang dimaksud dengan epistimologi?

3.      Apa saja metode-metode dalam epistemologi?


BAB II

PEMBAHASAN

 

A.     Pengertian Filsafat 

Istilah filsafat berasal dari bahasa Yunani "philosophia" yang dalam perkembangan berikutnya dikenal dalam bahasa lain seperti falsafah (arab). Pengertian filsafat berdasarkan asal kata disebut di atas akan menghasilkan pengertian yang berbeda dalam makna yang tidak hakiki, jadi perbedaan tersebut hanya bersifat gradesi saja. Istilah philosophia dengan akar kata philien dan sophos berarti mencintai akan hal-hal yang bersifat bijaksana, sedangkan philosopie menurut arti katanya adalah cinta akan kebijaksanaan dan berusaha untuk memilikinya. Para filsuf memiliki rumusan atau batasan tersendiri tentang filsafat, perbedaan tanpa bervariasi. Kadang-kadang menyangkut masalah yang esensial, akan tetapi perbedaan tersebut tidak merdasar. Batasan filsafat dapat ditinjau dari dua segi yang secara etimologi dan secara terminologi.

1.      Secara etimologi

Filsafat berasal dari bahasa arab yaitu falsafah, ada pula yang berpendapat bahwa istilah tersebut berasal dari bahasa Inggris "philosophy", istilah tersebut memiliki dua unsur yaitu: "philien" dan "sophie" yang berarti cinta, sedangkan Sophia berarti kebijaksanaan. Seorang filsuf mencintai atau mencari kebijaksanaan dalam arti yang sedalam-dalamnya.      

2.      Secara Terminologi

Dalam hal ini para filsuf merumuskan pengertian filsafat sesuai dengan kecenderungan pemikiran kefilsafatan yang dimilikinya yaitu pengetahuan yang berminat mencapai pengetahuan kebenaran yang asli yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik dan estetika (filsafat keindahan), pengetahuan tentang alam maujud bagaimana hakekat yang sebenarnya.

Pada prinsipnya filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki dan memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan sungguh-sungguh, radikal sehingga mencapai hakekat segala situasi tersenbut. Upaya mencapai hakikat sesuatu yang diperkirakan dapat dilakukan dengan menggunakan analisis abstraksi, yang dapat dibagi menjadi dua yaitu subtansi dan aksidensi.

a.       Subtansi adalah inti mutlak atau hakekat, yaitu suatu hal yang harus ada untuk adanya sesuatu.

b.      Aksedensi adalah merupakan hal-hal yang sifatnya kebetulan dan terdiri dari kuantitatif, kualitas, relasi, aksi, pasi, tempat keadaan, kedudukan dan waktu.

Filsafat tersebut disebut Wissenschaftslehre atau "ajaran ilmu pengetahuan" ini bukan suatu pemikiran teoritis tentang struktur dan hubungan ilmu pengetahuan melainkan suatu penyandaran yang metodis di bidang pengetahuan itu sendiri.

 

B.     Pengertian Epistimologi

Epistimologi berasal dari asal kata "Episteme" dan "logos" episteme berarti pengetahuan dan logos berarti teori bahwa efistemologi merupakan salah satu cabang filsafat yang mengkaji secara mendalam dan radikal tentang asal mula pengetahuan, struktur, metode dan validitas pengetahuan. Beberapa istilah yang sama dengan epistemologi ialah:

1.      Gnosiologi

2.      Logika material

3.      Criteriologi

Dan dalam rumusan lain disebutkan bahwa epistemologi adalah cabang filsafat yang mempelajari soal tentang watak, batas-batas dan berlakunya ilmu pengetahuan apabila keseluruhan rumusan tersebut direnungkan maka dapat dipahami bahwa prinsipnya epistemologi adalah bagian filsafat yang membicarakan tentang terjadinya pengetahuan, sumber pengetahuan, asal mula pengetahuan.

Proses terjadinya pengetahuan menjadi masalah mendasar dalam epistemologi sebab hal ini akan mewarnai pemikiran kefilsafatannya pengetahuan didapatkan dari pengamatan inderawi tidak dapat ditetapkan apa yang subyektif dan apa yang obyektif, sedangkan pengalaman dengan akal hanya mempunyai fungsi mekanisme semata-mata, sebab pengenalan dengan akal mewujudkan suatu proses penjumlahan dan Pengurangan dan yang disebut pengalaman adalah keseluruhan atau totalitas segala pengamatan, yang disimpan di dalam ingatan dan digabungkan dengan suatu pengharapan akan masa depan, sesuai dengan apa yang telah diamati pada masa yang lampau. Sementara itu salah seorang tokoh empirisme yang lain berpendapat dan tidak lebih dari itu. Akal (rasio) adalah pasif pada waktu pengetahuan didapatkan, akal tidak melahirkan pengetahuan dari dirinya sendiri.

Satu-satunya sasaran obyek pengetahuan adalah gagasan-gagasan atau ide-ide yang timbulnya karena pengalaman lahiriyah (sensation) dan karena pengalaman batiniyah (revolution). Pengalaman lahiriyah mengajarkan kepada kita tentang hal-hal yang diluar kita, sedangkan pengalaman batiniyah mengajarkan tentang keadaan-keadaan psikis kita sendiri.

Dikatakan, bahwa sifat pengamatan adalah konkret, artinya: isi yang diamati adalah sesuatu yang benar-benar dapat diamati hanya gagasan-gagasan yang konkretlah yang dapat dipakai untuk memikirkan gagasan-gagasan konkret lainnya.

Pada abad ke 19 muncul tokoh-tokoh filsafat yang memiliki pandangan tersendiri mengenai pengetahuan, sebagai ajaran tentang ilmu pengetahuan dibedakan antara:

a.       Ajaran tentang ilmu pengetahuan yang teoritis

b.      Ajaran tentang ilmu pengetahuan yang praktis

Di dalam bagian yang tepuitis dibicarakan hal metafisika dan ajaran tentang pengenalan, sedangkan di dalam bagian yang praktis dibicarakan hal etika.

Ilmu pengetahuan adalah suatu totalitas dimana segala bagiannya dihubungkan secara organis di bawah satu syarat. Syarat asasi ini tidak dapat diturunkan dari ilmu pengetahuan itu sendiri, tetapi syarat itu mendahului sebagai sesuatu yang tanpa syarat dengan segala pengetahuan digariskan.                 

C.     Metode-Metode Dalam Epistemologi

Metode merupakan kajian atau telaah dan penyusunan secara sistematis dari beberapa proses dan asas-asas logis dan percobaan yang sistematis yang menuntun suatu penelitian dan kajian ilmiah atau sebagai penyusunan struktur ilmu-ilmu lain dalam filsafat sulit sekali membahas metode sebab terdapat beberapa paham atau aliran filsafat yang pada umumnya memiliki metode tersendiri. Namun, dalam hal ini dapat disebutkan beberapa metode filsafat yaitu: metode kritis, intuitik, skolasatik, geometris, eksprementil, kritis transendental, dialektis dan metode analistik bahasa.

Ada  dua metode ilmiah yaitu:

1.      Metode Ilmiyah umum

Sistematis metode ilmiah kerap mengacaukan metode-metode umum yang berlaku bagi semua ilmu dan bagi segala pengetahuan dan metode-metode yang hanya berlaku bagi khusus terdapat beberapa unsur umum dalam subyek:

-         Bertanya, bersikap ragu-ragu

-         Penerapan dan pemahaman (rasional)

-         Intuitis (konkret) dan abstraksi (konsepktual)

-         Refleksi dan observasi, pengamatan dan desperimen.

Unsur-unsur tersebut semua bersama ditemukan dalam segala gaya berfikir dan pada segala taraf pengetahuan, merupakan unsur-unsur hakiki dan satu pun tidak dapat ditinggalkan, maka tidak diherankan jika unsur-unsur itu juga diuraikan dalam metodologi empiris dan dalam logika.      

2.      Metode Ilmiah Khusus

Ilmu pengetahuan mempunyai metode dan logika dan dapat juga dapat disebut metode ilmu pasti, metode ilmu alam, metode sosiologi, metode filsafat dan sebagaimana di dalam semua metode ilmiah khusus diterapkan semua unsur metode umum dan dalam rangka metode ilmiah khusus juga menjadi mungkin unsur-unsur tertentu mendapat tekanan dan kedudukan yang berbeda, misalnya induksi mempunyai arti dan fungsi dalam ilmu pasti, ilmu alam, ilmu mendidik, atau dalam filsafat.

Sepanjang sejarah kefilsafatan telah banyak diungkapkan metode filsafat oleh para filsuf, yang muncul pada zaman Francis Becon (renaissance) dan pada zaman Jerman dari Ficthe.

Demikian fakta dasar dalam filsafat terbukti bahwa setiap paham kefilsafatan maupun filsuf memiliki metode kefilsafatan tersendiri yang khas.

   

BAB III

PENUTUP

 

A.     Kesimpulan

Persoalan tentang pengetahuan (knowledge) menghasilkan cabang filsafat epistemologi yaitu filsafat pengetahuan istilah epistemologi berasal dari akar kata episteme dan logos, episteme berarti pengetahuan dan logos berarti teori. Dalam rumusan masalah yang lebih rinci disebutkan bahwa epistemologi merupakan salah satu cabang filsafat yang mengkaji secara mendalam dan radikal tentang asal mula pengetahuan, struktur, metode dan validitas pengetahuan.

Persoalan tentang metode menghasilkan cabang filsafat metodologi yaitu kajian atau telaah dan penyusunan secara sistematik dari beberapa proses dan asas-asas logis dan percobaan yang sistematis, yang menuntun suatu penelitian dan kajian ilmiah atau sebagai penyusunan struktur ilmu-ilmu vak.

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Sudarsono, Ilmu Filsafat. Jakarta: Rineka Cipta. 1993

P. Hardono Hadi, Epistemologi Filsafat Pengetahu an,Yogyakarta: Kanisus 55281   

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.     Latar Belakang

Filsafat adalah pengetahuan yang berminat mencapai pengetahuan kebenaran yang asli yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik dan estika (filsafat keindahan) serta tentang alam maujud bagaimana hakekat yang sebenarnya.

Filsafat pengetahuan epistimologi merupakan salah satu cabang filsafat yang mengkaji secara mendalam dan radikal tentang asal mula pengetahuan, struktur, metode dan validitas pengetahuan.

  

B.     Rumusan Masalah

Dari latar belakang di atas, maka dapat ditarik sebuah rumusan masalah dalam penulisan  karya tulis ilmiah ini sebagai berikut :

1.      Apa yang dimaksud dengan filsafat?

2.      Apa yang dimaksud dengan epistimologi?

3.      Apa saja metode-metode dalam epistemologi?

BAB II

PEMBAHASAN 

 

A.     Pengertian Filsafat 

Istilah filsafat berasal dari bahasa Yunani "philosophia" yang dalam perkembangan berikutnya dikenal dalam bahasa lain seperti falsafah (arab). Pengertian filsafat berdasarkan asal kata disebut di atas akan menghasilkan pengertian yang berbeda dalam makna yang tidak hakiki, jadi perbedaan tersebut hanya bersifat gradesi saja. Istilah philosophia dengan akar kata philien dan sophos berarti mencintai akan hal-hal yang bersifat bijaksana, sedangkan philosopie menurut arti katanya adalah cinta akan kebijaksanaan dan berusaha untuk memilikinya. Para filsuf memiliki rumusan atau batasan tersendiri tentang filsafat, perbedaan tanpa bervariasi. Kadang-kadang menyangkut masalah yang esensial, akan tetapi perbedaan tersebut tidak merdasar. Batasan filsafat dapat ditinjau dari dua segi yang secara etimologi dan secara terminologi.

1.      Secara etimologi

Filsafat berasal dari bahasa arab yaitu falsafah, ada pula yang berpendapat bahwa istilah tersebut berasal dari bahasa Inggris "philosophy", istilah tersebut memiliki dua unsur yaitu: "philien" dan "sophie" yang berarti cinta, sedangkan Sophia berarti kebijaksanaan. Seorang filsuf mencintai atau mencari kebijaksanaan dalam arti yang sedalam-dalamnya.      

2.      Secara Terminologi

Dalam hal ini para filsuf merumuskan pengertian filsafat sesuai dengan kecenderungan pemikiran kefilsafatan yang dimilikinya yaitu pengetahuan yang berminat mencapai pengetahuan kebenaran yang asli yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik dan estetika (filsafat keindahan), pengetahuan tentang alam maujud bagaimana hakekat yang sebenarnya.

Pada prinsipnya filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki dan memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan sungguh-sungguh, radikal sehingga mencapai hakekat segala situasi tersenbut. Upaya mencapai hakikat sesuatu yang diperkirakan dapat dilakukan dengan menggunakan analisis abstraksi, yang dapat dibagi menjadi dua yaitu subtansi dan aksidensi.

a.       Subtansi adalah inti mutlak atau hakekat, yaitu suatu hal yang harus ada untuk adanya sesuatu.

b.      Aksedensi adalah merupakan hal-hal yang sifatnya kebetulan dan terdiri dari kuantitatif, kualitas, relasi, aksi, pasi, tempat keadaan, kedudukan dan waktu.

Filsafat tersebut disebut Wissenschaftslehre atau "ajaran ilmu pengetahuan" ini bukan suatu pemikiran teoritis tentang struktur dan hubungan ilmu pengetahuan melainkan suatu penyandaran yang metodis di bidang pengetahuan itu sendiri.

 

B.     Pengertian Epistimologi

Epistimologi berasal dari asal kata "Episteme" dan "logos" episteme berarti pengetahuan dan logos berarti teori bahwa efistemologi merupakan salah satu cabang filsafat yang mengkaji secara mendalam dan radikal tentang asal mula pengetahuan, struktur, metode dan validitas pengetahuan. Beberapa istilah yang sama dengan epistemologi ialah:

1.      Gnosiologi

2.      Logika material

3.      Criteriologi

Dan dalam rumusan lain disebutkan bahwa epistemologi adalah cabang filsafat yang mempelajari soal tentang watak, batas-batas dan berlakunya ilmu pengetahuan apabila keseluruhan rumusan tersebut direnungkan maka dapat dipahami bahwa prinsipnya epistemologi adalah bagian filsafat yang membicarakan tentang terjadinya pengetahuan, sumber pengetahuan, asal mula pengetahuan.

Proses terjadinya pengetahuan menjadi masalah mendasar dalam epistemologi sebab hal ini akan mewarnai pemikiran kefilsafatannya pengetahuan didapatkan dari pengamatan inderawi tidak dapat ditetapkan apa yang subyektif dan apa yang obyektif, sedangkan pengalaman dengan akal hanya mempunyai fungsi mekanisme semata-mata, sebab pengenalan dengan akal mewujudkan suatu proses penjumlahan dan Pengurangan dan yang disebut pengalaman adalah keseluruhan atau totalitas segala pengamatan, yang disimpan di dalam ingatan dan digabungkan dengan suatu pengharapan akan masa depan, sesuai dengan apa yang telah diamati pada masa yang lampau. Sementara itu salah seorang tokoh empirisme yang lain berpendapat dan tidak lebih dari itu. Akal (rasio) adalah pasif pada waktu pengetahuan didapatkan, akal tidak melahirkan pengetahuan dari dirinya sendiri.

Satu-satunya sasaran obyek pengetahuan adalah gagasan-gagasan atau ide-ide yang timbulnya karena pengalaman lahiriyah (sensation) dan karena pengalaman batiniyah (revolution). Pengalaman lahiriyah mengajarkan kepada kita tentang hal-hal yang diluar kita, sedangkan pengalaman batiniyah mengajarkan tentang keadaan-keadaan psikis kita sendiri.

Dikatakan, bahwa sifat pengamatan adalah konkret, artinya: isi yang diamati adalah sesuatu yang benar-benar dapat diamati hanya gagasan-gagasan yang konkretlah yang dapat dipakai untuk memikirkan gagasan-gagasan konkret lainnya.

Pada abad ke 19 muncul tokoh-tokoh filsafat yang memiliki pandangan tersendiri mengenai pengetahuan, sebagai ajaran tentang ilmu pengetahuan dibedakan antara:

a.       Ajaran tentang ilmu pengetahuan yang teoritis

b.      Ajaran tentang ilmu pengetahuan yang praktis

Di dalam bagian yang tepuitis dibicarakan hal metafisika dan ajaran tentang pengenalan, sedangkan di dalam bagian yang praktis dibicarakan hal etika.

Ilmu pengetahuan adalah suatu totalitas dimana segala bagiannya dihubungkan secara organis di bawah satu syarat. Syarat asasi ini tidak dapat diturunkan dari ilmu pengetahuan itu sendiri, tetapi syarat itu mendahului sebagai sesuatu yang tanpa syarat dengan segala pengetahuan digariskan.                 

C.     Metode-Metode Dalam Epistemologi

Metode merupakan kajian atau telaah dan penyusunan secara sistematis dari beberapa proses dan asas-asas logis dan percobaan yang sistematis yang menuntun suatu penelitian dan kajian ilmiah atau sebagai penyusunan struktur ilmu-ilmu lain dalam filsafat sulit sekali membahas metode sebab terdapat beberapa paham atau aliran filsafat yang pada umumnya memiliki metode tersendiri. Namun, dalam hal ini dapat disebutkan beberapa metode filsafat yaitu: metode kritis, intuitik, skolasatik, geometris, eksprementil, kritis transendental, dialektis dan metode analistik bahasa.

Ada  dua metode ilmiah yaitu:

1.      Metode Ilmiyah umum

Sistematis metode ilmiah kerap mengacaukan metode-metode umum yang berlaku bagi semua ilmu dan bagi segala pengetahuan dan metode-metode yang hanya berlaku bagi khusus terdapat beberapa unsur umum dalam subyek:

-         Bertanya, bersikap ragu-ragu

-         Penerapan dan pemahaman (rasional)

-         Intuitis (konkret) dan abstraksi (konsepktual)

-         Refleksi dan observasi, pengamatan dan desperimen.

Unsur-unsur tersebut semua bersama ditemukan dalam segala gaya berfikir dan pada segala taraf pengetahuan, merupakan unsur-unsur hakiki dan satu pun tidak dapat ditinggalkan, maka tidak diherankan jika unsur-unsur itu juga diuraikan dalam metodologi empiris dan dalam logika.      

2.      Metode Ilmiah Khusus

Ilmu pengetahuan mempunyai metode dan logika dan dapat juga dapat disebut metode ilmu pasti, metode ilmu alam, metode sosiologi, metode filsafat dan sebagaimana di dalam semua metode ilmiah khusus diterapkan semua unsur metode umum dan dalam rangka metode ilmiah khusus juga menjadi mungkin unsur-unsur tertentu mendapat tekanan dan kedudukan yang berbeda, misalnya induksi mempunyai arti dan fungsi dalam ilmu pasti, ilmu alam, ilmu mendidik, atau dalam filsafat.

Sepanjang sejarah kefilsafatan telah banyak diungkapkan metode filsafat oleh para filsuf, yang muncul pada zaman Francis Becon (renaissance) dan pada zaman Jerman dari Ficthe.

Demikian fakta dasar dalam filsafat terbukti bahwa setiap paham kefilsafatan maupun filsuf memiliki metode kefilsafatan tersendiri yang khas.

     

BAB III

PENUTUP

 

A.     Kesimpulan

Persoalan tentang pengetahuan (knowledge) menghasilkan cabang filsafat epistemologi yaitu filsafat pengetahuan istilah epistemologi berasal dari akar kata episteme dan logos, episteme berarti pengetahuan dan logos berarti teori. Dalam rumusan masalah yang lebih rinci disebutkan bahwa epistemologi merupakan salah satu cabang filsafat yang mengkaji secara mendalam dan radikal tentang asal mula pengetahuan, struktur, metode dan validitas pengetahuan.

Persoalan tentang metode menghasilkan cabang filsafat metodologi yaitu kajian atau telaah dan penyusunan secara sistematik dari beberapa proses dan asas-asas logis dan percobaan yang sistematis, yang menuntun suatu penelitian dan kajian ilmiah atau sebagai penyusunan struktur ilmu-ilmu vak.

     

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA 

 

 

Sudarsono, Ilmu Filsafat. Jakarta: Rineka Cipta. 1993

P. Hardono Hadi, Epistemologi Filsafat Pengetahu an,Yogyakarta: Kanisus 55281