Powered By Blogger

Jumat, 23 April 2010

Jadwal piala dunia 2010










Grup A:
11 Juni 2010
21:00 Afrika Selatan v Meksiko, Soccer City, Johannesburg
12 Juni 2010
01:30 Uruguay v Prancis, Cape Town Stadium, Cape Town

17 Juni 2010
01:30 Afrika Selatan v Uruguay, Loftus Versfeld Stadium, Pretoria
17 Juni 2010
18:30 Prancis v Meksiko, Peter Mokaba Stadium, Polokwane

22 Juni 2010
21:00 Meksiko v Uruguay, Royal Bafokeng Stadium, Rustenburg
21:00 Prancis v Afrika Selatan, Free State Stadium, Bloemfontein

Grup B:
12 Juni 2010
18:30 Argentina v Nigeria, Ellis Park Stadium, Johannesburg
21:00 Korea Selatan v Yunani, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth

17 Juni 2010
21:00 Argentina v Korea Selatan, Soccer City, Johannesburg
18 Juni 2010
01:30 Yunani v Nigeria, Free State Stadium, Bloemfontein

23 Juni 2010
01:30 Yunani v Argentina, Peter Mokaba Stadium, Polokwane
01:30 Nigeria v Korea Selatan, Moses Mabhida Stadium, Durban

Grup C:
13 Juni 2010
01:30 Inggris v Amerika Serikat, Royal Bafokeng Stadium, Rustenburg
13 Juni 2010
18:30 Aljazair v Slovenia, Peter Mokaba Stadium, Polokwane

18 Juni 2010
21:00 Inggris v Aljazair, Cape Town Stadium, Cape Town
19 Juni 2010
01:30 Slovenia v Amerika Serikat, Ellis Park Stadium, Johannesburg

23 Juni 2010
21:00 Amerika Serikat v Aljazair, Loftus Versfeld Stadium, Pretoria
21:00 Slovenia v Inggris, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth

Grup D:
13 Juni 2010
21:00 Jerman v Australia, Moses Mabhida Stadium, Durban
14 Juni 2010
01:30 Serbia v Ghana, Loftus Versfeld Stadium, Pretoria

18 Juni 2010
18:30 Jerman v Serbia, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth
19 Juni 2010
18:30 Ghana v Australia, Royal Bafokeng Stadium, Rustenburg

24 Juni 2010
01:30 Australia v Serbia, Mbombela Stadium, Nelspruit
01:30 Ghana v Jerman, Soccer City, Johannesburg

Grup E:
14 Juni 2010
18:30 Belanda v Denmark, Soccer City, Johannesburg
21:00 Jepang v Kamerun, Free State Stadium, Bloemfontein

19 Juni 2010
21:00 Belanda v Jepang, Moses Mabhida Stadium, Durban
20 Juni 2010
01:30 Kamerun v Denmark, Loftus Versfeld Stadium, Pretoria

25 Juni 2010
01:30 Denmark v Jepang, Royal Bafokeng Stadium, Rustenburg
01:30 Kamerun v Belanda, Cape Town Stadium, Cape Town

Grup F:
15 Juni 2010
01:30 Italia v Paraguay, Cape Town Stadium, Cape Town
15 Juni 2010
18:30 Selandia Baru v Slowakia, Royal Bafokeng Stadium, Rustenburg

20 Juni 2010
18:30 Italia v Selandia Baru, Mbombela Stadium, Nelspruit
21:00 Slowakia v Paraguay, Free State Stadium, Bloemfontein

24 Juni 2010
21:00 Paraguay v Selandia Baru, Peter Mokaba Stadium, Polokwane
21:00 Slowakia v Italia, Ellis Park Stadium, Johannesburg

Grup G:
15 Juni 2010
21:00 Brasil v Korea Utara, Ellis Park Stadium, Johannesburg
16 Juni 2010
01:30 Pantai Gading v Portugal, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth

21 Juni 2010
01:30 Brasil v Pantai Gading, Soccer City, Johannesburg
21 Juni 2010
18:30 Portugal v Korea Utara, Cape Town Stadium, Cape Town

25 Juni 2010
21:00 Korea Utara v Pantai Gading, Mbombela Stadium, Nelspruit
21:00 Portugal v Brasil, Moses Mabhida Stadium, Durban

Grup H:
16 Juni 2010
18:30 Spanyol v Swiss, Moses Mabhida Stadium, Durban
21:00 Honduras v Cili, Mbombela Stadium, Nelspruit

21 Juni 2010
21:00 Spanyol v Honduras, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth
22 Juni 2010
01:30 Cili v Swiss, Ellis Park Stadium, Johannesburg

26 Juni 2010
01:30 Swiss v Honduras, Free State Stadium, Bloemfontein
01:30 Cili v Spanyol, Loftus Versfeld Stadium, Pretoria

16 Besar
26 Juni 2010, 21:00
Juara Grup A v Peringkat Kedua Grup B, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth (Partai 49)
   
27 Juni 2010, 01:30
Juara Grup C v Peringkat Kedua Grup D, Royal Bafokeng Stadium, Rustenburg (Partai 50)
   
27 Juni 2010, 21:00
Juara Grup D v Peringkat Kedua Grup C, Free State Stadium, Bloemfontein (Partai 51)
   
28 Juni 2010, 01:30
Juara Grup B v Peringkat Kedua Grup A, Soccer City, Johannesburg (Partai 52)
   
28 Juni 2010, 21:00
Juara Grup E v Peringkat Kedua Grup F, Moses Mabhida Stadium, Durban (Partai 53)
   
29 Juni 2010, 01:30
Juara Grup G v Peringkat Kedua Grup H, Ellis Park Stadium, Johannesburg (Partai 54)
   
29 Juni 2010, 21:00
Juara Grup F v Peringkat Kedua Grup E, Loftus Versfeld Stadium, Pretoria (Partai 55)
   
30 Juni 2010, 01:30
Juara Grup H v Peringkat Kedua Grup G, Cape Town Stadium, Cape Town (Partai 56)

Perempat-Final
2 Juli 2010, 21:00
Pemenang Partai 53 v Pemenang Partai 54, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth (Partai 57)

3 Juli 2010, 01:30
Pemenang Partai 49 v Pemenang Partai 50, Soccer City, Johannesburg (Partai 58)
   
3 Juli 2010, 21:00
Pemenang Partai 52 v Pemenang Partai 51, Cape Town Stadium, Cape Town (Partai 59)
   
4 Juli 2010, 01:30
Pemenang Partai 55 v Pemenang Partai 56, Ellis Park Stadium, Johannesburg (Partai 60)

Semi-final
7 Juli 2010, 01:30
Pemenang Partai 58 v Pemenang Partai 57, Cape Town Stadium, Cape Town (Partai 61)
   
8 Juli 2010, 01:30
Pemenang Partai 59 v Pemenang Partai 60, Moses Mabhida Stadium, Durban (Partai 62)

Perebutan Juara Ketiga
11 Juli 2010, 01:30
Tim Kalah Partai 61 v Tim Kalah Partai 62, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth (Partai 63)

Final
12 Juli 2010, 01:30
Pemenang Partai 61 v Pemenang Partai 62, Soccer City, Johannesburg (Partai 64)

Selasa, 20 April 2010

maman regal stain pamekasan

Senin, 19 April 2010

perbedaan madzhab fiqih

SEBAB-SEBAB TERJADINYA 

PERBEDAAN PENDAPAT DALAM HUKUM ISLAM


Oleh Ahmad Seadie

PENDAHULUAN


Di antara ayat-ayat Quran ada yang disebut ayat Muhkamat dan ayat Mutasyabihat. Ayat Muhkamat adalah ayat-ayat yang sudah jelas arti dan maksudnya serta mudah dipahami. Ayat ini disebut juga Qot’iy al-Dalalah, yaitu ayat yang artinya satu dan jelas serta bersifat absolut. Sedangkan ayat Mutasyabihat adalah ayat-ayat yang belum jelas pengertiannya dan mengandung arti lebih dari satu. Sehingga untuk menentukan mana arti yang dimaksudkan ayat tersebut perlu diadakan penelitian dan pengkajian yang lebih mendalam. Ayat ini disebut juga Zonny al-Dalalah, yaitu ayat yang artinya tidak jelas dan boleh mengandung arti lebih dari satu.

Dari kedua macam ayat Quran tersebut di atas, ayat Mutasyabihatlah yang menyebabkan timbulnya pertentangan antara para ulama, karena dalam memahami ayat tersebut mereka berbeda pendapat. Perbedaan dalam memahami dan menginterpre-tasikan ayat Mutasyabihat inilah (di samping perbedaan dalam memahami isi Sunah yang tidak bersifat absolut) yang kemudian melahirkan aliran-aliran (mazhab) dalam Islam. Dalam teologi (ilmu kalam) lahir lima mazhab, yaitu: Khawarij, Murji’ah, Muktazilah, Asy’ariah, dan Maturidiah. Sedangkan dalam hukum (ilmu fikih) lahir beberapa mazhab, di antaranya, mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali (keempat mazhab ini adalah mazhab besar), serta mazhab-mazhab lainnya yang termasuk mazhab kecil, yaitu mazhab at-Tauri, an-Nakha’i, at-Tabari, al-Auza’i dan az-Zahiri. 

Khusus dalam bidang hukum Islam (fikih), hal tersebut di atas merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya perbedaan pendapat. Masih banyak faktor lain yang menjadi penyebab terjadinya perbedaan pendapat dalam fikih. Faktor-faktor lain inilah yang penulis ingin bahas dalam makalah ini.


PEMBAHASAN


Faktor Penyebab Terjadinya Perbedaan Pendapat dalam Hukum Islam

Jika kita memasuki kawasan hukum Islam (fikih), maka kita tidak akan lepas dari terjadinya perbedaan pendapat dalam suatu masalah. Hal ini disebabkan obyek bahasan fikih biasanya adalah masalah-masalah ijtihadiyah, yaitu masalah yang untuk menen-tukan hukumnya harus dilakukan ijtihad lebih dahulu. 

Sebagai contoh, dalam masalah hukum membaca Quran bagi orang yang sedang haid, terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Ada yang mengatakan hukumnya tidak boleh, dengan alasan bahwa pada saat sedang haid, manusia dalam keadaan tidak suci dan ada Hadis yang melarangnya. Ada pula yang membolehkannya, dengan alasan tidak ada dalil yang menunjukkan ketidakbolehannya. Contoh lainnya adalah seorang istri yang ditalak tiga oleh suaminya. Istri yang dalam keadaan seperti ini tidak boleh dirujuk oleh suaminya kecuali jika ia telah menikah dengan suami baru dan suaminya yang baru itu telah menceraikannya. Inilah hukum yang telah ditetapkan oleh Allah dalam Quran surat al-Baqarah (2): 230. Yang diperselisihkan adalah apakah istri dan suaminya yang baru itu harus melakukan persetubuhan terlebih dahulu sebelum mereka bercerai. Sebagian besar ulama berpen-dapat bahwa sebelum diceraikan, istri harus disetubuhi dahulu oleh suaminya yang baru. Akan tetapi Sa’ied ibn Musyayyab berpendapat bahwa suami pertama boleh menikah kembali dengan istrinya itu setelah diceraikan oleh suami barunya, walaupun belum disetubuhi. Kedua contoh ini merupakan masalah yang masuk dalam wilayah fikih. Oleh karena itu, dalam menetapkan hukumnya, keduanya tidak luput dari terjadinya perbedaan pendapat.

Faktor penyebab terjadinya perbedaan pendapat dalam fikih sangat banyak, sehingga di antara para ulama terjadi perbedaan argumentasi tentang faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya perbedaan-perbedaan itu dalam fikih. Dalam makalah ini penulis mencoba menggabung argumentasi-argumentasi para ulama tersebut. 

Di antara faktor penyebab terjadinya perbedaan pendapat itu adalah:

1. Perbedaan mengenai sahih dan tidaknya nash. 

Kesahihan suatu nash (dalam hal ini Hadis) kadang-kadang diperdebatkan. Ada ulama yang mau menerima kesahihan suatu nash dan ada pula yang menolaknya. Hal ini terjadi karena mereka berbeda pendapat dalam menilai tsiqat (terpercaya) tidaknya seorang perawi, lemah tidaknya matan dan sanad suatu Hadis jika dibandingkan dengan matan dan sanad lain. Ada seorang mujtahid yang menggunakan suatu Hadis sebagai hujjah karena perawinya ia anggap dapat dipercaya, tetapi oleh mujtahid lainnya Hadis tersebut ditolak, karena, menurutnya, perawi Hadis itu tidak dapat dipercaya. 

2. Perbedaan dalam memahami nash.

Dalam suatu nash, baik Quran maupun Hadis, kadang-kadang terdapat kata yang mengandung makna ganda (musytarak), dan kata majazi (kiasan), sehingga arti yang terkandung dalam nash itu tidak jelas. Terhadap nash yang demikian ini, para ulama berbeda-beda dalam memahaminya. Misalnya kata قُرُوْءٍ (qur’) dalam surah al-Baqarah (2): 228 mempunyai 2 arti, “suci” dan “haid”, sehingga dalam menafsirkan ayat tersebut para mujtahid berbeda pendapat. Di samping itu, perbedaan pemahaman ini juga disebabkan perbedaan kemampuan mereka satu sama lain.

3. Perbedaan dalam menggabungkan dan mengunggulkan nash-nash yang saling bertentangan. 

Dalam suatu masalah kadang-kadang terdapat dua atau lebih nash yang bertentangan, sehingga hukum yang sebenarnya dari masalah tersebut sulit diputuskan. Untuk memutuskannya biasanya para ulama memilih mana nash yang lebih kuat (arja¥) di antara nash-nash itu, atau mencari titik temu di antara nash-nash tersebut. Dalam mengambil keputusan dan mencari titik temu inilah biasanya para ulama berbeda pendapat.

4. Perbedaan dalam kaidah-kaidah ushul sebagai sumber intinbath.

Para mujtahid, dalam memilih suatu Hadis atau mencari suatu dalil, mempunyai cara pandang dan metode yang berbeda-beda. Suatu Hadis, yang oleh seorang mujtahid dijadikan sebagai dalil dalam suatu masalah, mungkin saja ditolak oleh mujtahid lain dalam masalah yang sama. Hal ini disebabkan sudut pandang mereka terhadap Hadis itu tidak sama. Ada mujtahid yang mengambil perkataan atau fatwa seorang sahabat Nabi dalam memecahkan suatu masalah, tetapi ada pula mujtahid yang menolaknya, tidak mau mengambil fatwa sahabat tersebut. Begitu pula ada mujtahid yang menjadikan amaliah penduduk Medinah sebagai hujjah, tetapi oleh mujtahid lainnya ditolak. Hal ini karena mereka mempunyai metode yang berbeda dalam menentukan suatu hukum. 

5. Perbedaan dalam perbendaharaan Hadis

Di antara para sahabat, kemungkinan besar, banyak yang koleksi Hadisnya tidak sama dengan sahabat lainnya. Hal ini karena tidak mungkin mereka selalu bersama-sama berkumpul atau mendampingi Nabi. Mungkin saja pada saat sahabat yang satu sedang bersama Nabi sedangkan sahabat yang lain tidak hadir, sehingga pada saat Nabi mengemukakan suatu masalah ia tidak tahu. Oleh karena di antara para sahabat sendiri koleksi Hadisnya tidak sama, maka sudah barang tentu di antara para mujtahid pun akan terjadi hal yang sama. Perbedaan koleksi Hadis yang dimiliki para mujtahid ini pada gilirannya akan menyebabkan mereka berbeda pendapat.

6. Perselisihan tentang ilat dari suatu hukum 

Perselisihan para mujtahid mengenai ilat (`illah=sebab) dari suatu hukum juga merupakan salah satu sebab terjadinya perbedaan pendapat dalam fikih. Sebagai contoh, dalam Islam kita diperintahkan untuk berdiri jika bertemu dengan usungan jenazah. Para mujtahid berbeda pendapat tentang siapa jenazah itu, orang Islam, orang Kafir, atau kedua-duanya. Sebagian besar mujtahid berpendapat bahwa yang dimaksudkan adalah kedua-duanya, jenazah orang Islam dan Kafir. Jadi, umat Islam diperintahkan untuk berdiri jika bertemu dengan usungan jenazah, baik jenazah orang Islam maupun orang Kafir. Akan tetapi ada yang berpendapat bahwa perintah untuk berdiri itu hanya terhadap jenazah orang Kafir. Hal ini karena di dalam sebuah Hadis diterangkan bahwa pada suatu hari, ketika sedang berjalan, Rasulullah saw. bertemu dengan jenazah orang Yahudi, lalu beliau berhenti dan berdiri.


Sikap Kita Dalam Menghadapi Perbedaan Pendapat Dalam Hukum Islam


Perbedaan pendapat mengenai masalah-masalah yang ada dalam fikih harus disikapi dengan arif dan bijaksana. Kita tidak boleh bersikap apriori dengan langsung menyalah-kan satu pendapat dan membenarkan pendapat lainnya. Sikap apriori yang semacam ini dapat memicu terjadinya perpecahan di kalangan umat. Masalah yang biasanya menimbulkan perbedaan pendapat dalam fikih adalah masalah furu’iyah (cabang), bukan masalah pokok. Oleh karena itu, mempertajam pertentangan atau perbedaan pendapat dalam maslah cabang ini hanyalah membuang-buang waktu dan energi.

Sebenarnya di antara para imam mazhab sendiri tidak ada satu pun yang merasa pendapatnya paling benar. Mereka tidak saling menyalahkan, apalagi menjatuhkan. Bahkan di antara mereka tidak ada yang menyuruh orang untuk hanya mengikuti pendapat mazhabnya, karena mereka menyadari bahwa mereka hanyalah manusia biasa yang tidak luput dari salah dan lupa. Imam Malik pernah berkata :

“Saya ini tidak lain, melainkan manusia biasa. Saya boleh jadi salah dan boleh jadi benar. Maka oleh sebab itu, lihatlah dan pikirlah baik-baik pendapat saya. Apabila sesuai dengan Kitab (Al Qur’an) dan Sunnah, maka ambillah ia dan jika tidak sesuai dengan Kitab dan Sunnah, maka tinggalkanlah ia.” 


Imam Syafi’i pernah berkata kepada Imam Ar-Rabi’:

“Apa saja yang telah berlaku menurut sunnah Rasulullah s.a.w. padahal bersalahan dengan mazhabku, maka tinggalkanlah mazhabku itu karena sunnah itulah mazhab yang sebenarnya.” 


Jadi jelaslah bahwa di kalangan imam mazhab sendiri tidak terjadi perselisihan, apalagi perpecahan. Mereka sebenarnya telah benar-benar memahami Hadis Rasulullah saw. yang berbunyi: 

اختلاف أمتي رحمة

“Perbedaan pendapat di kalangan umatku adalah suatu rahmat.”

Di sini Rasulullah memberikan isyarat kepada umatnya bahwa perbedaan pendapat itu pasti terjadi di antara sesama umat Islam. Dalam Hadis itu pula beliau mengajarkan umatnya bagaimana menyikapi perbedaan pendapat tersebut. Di sini tam-pak bahwa beliau ingin agar perbedaan pendapat itu justru mempersatukan umat, bu-kan masalah memecah-belah mereka. Carilah hikmah di balik perbedaan-perbedaan itu.


 

KEPUSTAKAAN


Abi Bakr bin Muhammad al-Husaini al-Hishni ad-Dimasyqi asy-Syafi’i, al-Imam Taqi ad-Din. Kifayat al-Akhyar fi Hall Ghayat al-Ikhtishar. Semarang: Toha Putra, t.t., Jilid 1 dan 2.


Arifin, Bey. et. al. Menuju Kesatuan Paham Tentang Mazhab. Surabaya: Bina Ilmu, 1985


Al Bayanuni, Muhammad Abul Fath. Studi Tentang Sebab-sebab Perbedaan Mazhab. Surabaya: Mutiara Ilmu, 1994.


Dasuki, Hafizh. et. al. Ensiklopedi Islam. Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 1994, Jilid 4


Al Dzarwy, Ibrahim Abbas. Teori Ijtihad dalam Hukum Islam. Semarang : Dina Utama, 1993


Hasan, Drs. M. Ali. Bagaimana Sikap Muslim Menghadapi Masalah Khilafiyah, Jakarta (1975): Bulan Bintang.


Hasyim, Umar. Membahas Khilafiyah Memecah Persatuan, Wajib Bermazhab dan Pintu Ijtihad Tertutup[?]. Surabaya: Bina Ilmu, 1984.


Mujamma’ Khadim al Haramain asy Syarifain al Malik Fahd li thiba’at al Mush-haf asy Syarif. Al Qur'an dan Terjemahnya, 1413 H.


Nasution, Harun. Akal dan Wahyu dalam Islam. Jakarta: UI-Press, 1983, hlm. 34.

Periodesasi sejarah pendidikan islam

MAKALAH

PERIODESASI SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM

 Untuk memenuhi mata kuliah 
"Sejarah Pendidikan Islam"
Yang dibimbing Bapak NASHAR, MM.M.Si


Yang disusun Oleh :

ABDUL RAHMAN
NIM. 180 811 016

ABDUL LATIF
NIM. 180 811 012

ABDUL QODIR
NIM. 180 811 015




SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM ( STAIN ) PAMEKASAN
JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
APRIL 2010 

 
HALAMAN PENGESAHAN 
   
Makalah berjudul "Periodesasi Sejarah Pendidikan Islam" yang disusun oleh Abdul Rohman, Abdul Latif, abdul Qodir.


Dosen Pembimbing
NASHAR, MM.M.Si
 
KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat, Taufik dan Inayah kepada kami sehingga kami dapat beraktivitas dengan baik serta bisa melaksanakan dan menyelesaikan tugas makalah yang telah menjadi kewajiban kami.
Salawat dan salam selalu tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw beserta keluarga, sahabat dan kerabat beliau hingga akhir zaman. Yang mana berkat rahmatnya yang telah membawa umat manusia dari alam kegelapan kea lam yang penuh dengan cahaya keilmuan sehingga kami sebagai manusia dapat menikmati manisnya hidup yang penuh dengan ilmu-ilmu yang dapat mengantarkan kami menjadi insane yang lebih baik.

Pamekasan, 2 April 2010
Penulis
Kelompok 1


DAFTAR ISI



Halaman Sampul ……………………………………………………………… i
Halaman Pengesahan …………………………………………………………. ii
Kata Pengantar ………………………………………………………………… iii
Daftar Isi ……………………………………………………………………..... iv

BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………. 1
A. Latar Belakang ……………………………………………………….. 1
B. Rumusan Masalah ……………………………………………………. 1
C. Tujuan Masalah ………………………………………………………. 2
D. Manfaat ………………………………………………………………. 2

BAB II PEMBAHASAN …………………………………………………….. 3
A. Pengertian Periodesasi Sejarah Pendidikan Islam ….………………… 3
B. Periodesasi Sejarah Pendidikan Islam……………………………….... 3
C. Kegunaan Periodesasi Sejarah Pendidikan Islam …………………….. 6

BAB III PENUTUP …………………………………………………………… 7
A. Kesimpulan …………………………………………………………… 7
B. Saran ………………………………………………………………….. 7

DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………. 9
 
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Telah kita ketahui bahwa usaha pendidikan Islam sama tujuannya dengan islam itu sendiri, dan pendidikan Islam tidask terlepas dari sejarah Islasm pada umumnya. Karena itulah, periodesasi sejaran pendidikan Islam berada dalam periode-periode sejarah Islam itu sendiri.
Periodesai sejarah Islam Indonesia secara beragam dan mandiri, berusaha keluar dari periodesasi kolonialitas dan berdasar politik belaka, atau juga mengikuti periodesasi kekhalifahan hingga Turki Utsmani misalnya. Namun ia harus mencoba mencari alternative lain, misalnya berdasar dinamika sejarah pemikiran umat Islam Indonesia, produk kesenian tidak lagi ditemukan ketidaksejajaran seperti yang selama ini ada (meloncat dari periodic menuju tematik): "Sejarah Islam Indonesia Abad sekian hingga sekian" dengan keragamaan realitasnya (local dan jaringan global), dengan realitas tunggalnya, kolonialisme. Historografi Islam Indonesia selanjutnya menjadi Historigrafi Islam (Indonesia di bawah kekuasaan Kolonial), atau HIstoriografi Islasm yang "disubjugasikan" di bawah (historiografi) Indonesia kolonial atau historiografi kekhalifahan Arab. Agar dapat keluar dari pensubjugasian sekaligus mencari sejarah yang mandiri, melihat dinamika internalnya adalah salah satu alternative yang bisa dilakukan". 

B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian periodesasi sejarah pendidikan Islam ?
2. Apa kegunaan sejarah pendidikan Islam ?
3. Ada beberapa periodesasi yang terjadi di Indonesia tentang sejarah pendidikan islam di Indonesia
C. Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui difinisi tentang periodesasi sejarah pendidikan islam.
2. Untuk mengetahui kegunaan periodesasi sejarah pendidikan islam.
3. Untuk mengetahui bagian-bagian periodesasi sejarah pendidikan islam.

D. Manfaat Periodesasi Sejarah Pendidikan Islam
1. Untuk mempermudah para ahli menyusun suatu periodesasi sejarah atau pembabakan masa sejarah.
2. Untuk mengetahui garis besar pembagian periodesasi sejarah pendidikan islam.
3. Untuk Memudahkan klasifikasi dalam ilmu sejarah pendidikan islam.
 
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Periodesasi Sejarah Pendidikan Islam
Periodesasi dalam sejarah adalah tingkat perkembangan masa dalam sejarah atau pembebakan masa dalam sejarah yang dapat di bagi atas beberapa babak, zaman, masa,atau periode. Pembabakan dilakukan karena tentang waktu atau masa sejask manusia ada hingga sekarang merupakan rentang yang sangat panjang sehingga para ahlik atau sejarawan mengalami kesulitan untuk memahami maupun membahas masalah-masalah yang muncul dalam kehidupan manusia, dan untuk mempermudahnya para ahli menyusun suatu periodesasi sejarah atau pembabakan masa sejarah dengan menyajikan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam setiap periode itu secara urut dan sistematis dari awal sampai akhir.

B. Periodesasi Sejarah Penididikan Islam
Prof. Dr. Harudn Nasution, secara garis besar membagi sejarah Islam ke dalam tiga periode, yaitu periode klasik, pertengahan, dan modern. Selanjutnya, pembahasan tentang lintasan atau periode sejarah pendidikan Islam mengikuti penahapan perkembangan sebagai berikut:
1. Periode pembinaan pendidikan Islam, berlangsung pada masa nabi Muhammad SAW. Selama lebih kurang dari 23 tahun, yaitu sejak beliau menerima wahyu pertama sebagai tanda kerasulannya sampai wafat.
 Pendidikan Islam pada masa Rasullah dapat dibeddakan menjadi 2 periode:
1. Periode Makkah
a. Materi yang diajarkan hanya berkisar pada ayat-ayat Makiyyah sejumlah 93 surat dan petunjuk-petunjuknya yang dikenal dengan sebutan sunnah hdan hadits.
b. Materi yang diajarkan menerangkan tentang kajian keagamaan yang menitikberatkan pada keimanan, ibadah dan akhlak.
2. Periode Madinah
Pada periode madinah yang dilakukan oleh rasulullah diantaranya :
 Upaya pendidikan yang dilakukan Nasbi pertama-tama membangun lembaga masjid, melalui masjid ini Nabi mem berikan pendidikan islam.u
 Materi pendidikan Islam yang diajarkan berkisar pada bidang keimanan, akhlak, ibadah, kesehatan jasmani dan pengetahuan kemasyarakatan
 Metode yang dikembangkan oleh Nabi adalah:
a. Dalam bidang keimanan: melalui Tanya jawab dengan penghayatan yang mendalam dan di dukung oleh bukti-bukti yang rational dan ilmiah.
b. Materi ibada: disampaikan dengan metode demonstrasi dan peneladanan sehingga mudah diduki masyarakat.
c. Bidang akhlak: Nabi menitikberatkan pad metode peneladanan. Nabi tampil dalam ucapan maupun perbuatan. 
2. Periode pertumbuhasn pendidikan, berlangsung sejja wafatnya Nabi Muhammad SAW. Sampai dengan akhir kekuasaan Bani Umaiyah, selama pemerintahan Muawaiyah, daerah kekuasaan Islam meluas sampasi ke Lahore si Pakistan. Masa kejaan ini ditandai dengan berkembangnya kebudayaan islam secara mandiri, dengan berkembang luasnya lembaga pendidikan Islam seperti Madrasah, Universitas Islam. Yang diwarnai oleh penyebaran Islam ke dalam lingkungan budaya bangsa di luar bangsa Arab dan perkembangannya ilmu-ilmu naqli,
3. Periode kejayaan pendidikan Islam, berlangsung sejak Daulah bani Abbasiyah sampai dengan jatuhnya kota Bagdad yang diwarnai oleh perkembangan secara pesat ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam serta mencapai puncak kejayaannya.
4. Tahap kemunduran pendidikan berlangsung sejak jatuhnya kota Bagdad sampai dengan jatuhnay Mesir oleh Napoleon sekitar abad ke-18 M. yang dintandai oleh lemahnya kebudayaan Islam berpindahnya pusat-pusat pengembangan kebudayaan dan peradaban manusia ke dunia barast.
Pendidikan Islam terus menurun setelah Abad 13 M dan terus melemah sampai abad 18 M dan beberapa sebab kemunduran Islam diantara lain :
a) Telah berkelebihan filsafat Islam ( yang bercorak sufistis ) dimasukkan oleh Al Ghazali dalam alam Islam dan berkelebihan pula Ibn Rasyd dalam memasukkan filsafat Islamnya. 
b) Para Khalifah, Sultan, Amir, dan umat Islam melalaikan Ilmu Pengetahuan dan kebudayaan Islam.
c) Banyak terjadi pembrontakan dan serangan dari luar sehingga menyebabkan kehancuran. Dan mengakibatkan berhentinya kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan.
5. Tahap pembaharuan pendidikan Islam, berlansungnya sejak penduduknya Mesir oleh Napoleon pada akhir abad ke18 M. sampai sekarang, yang di tandai oleh masuknya unsur-unsur budaya dan pendidikan modern dari dunia Barat ke dunia Islam. Sebelumnya Barat dianggap lemah dan kafir dihadapan Islam. Namun akhirnya Umat Islam sangat menghargasi dan menjalin kerjasama untuk mengejar ketinggalan Islam dengan kemajuan barat, dengan ara ini akhirnya pendidikan Islam bangkit kembali dengan berdirinya Madrash bahkan akhirnya sampai ke Indonesia.
Maka dari itu, kegiatan pendidikan Islam di Indonesia lahir dan tumbuh serta berkembang berdsamaan dengan msuk dan berkembangnya islam di Indoneisa. Sesungguhnya kegiatan pendidikan Islam tersebut merupaka pengalaman dan pengetahuan yang penting bagi kelangsungan perkembangan Islam dasn umar islam, baik secara kuantitas maupun kualita.
Pendidikan Islam itu bahkan menjadi tolak ukur, bagaimana Islam dan umatnya telah memainkan peranananya dalam aspek sosial, politik, budaya. Oleh karena itu, untuk melacak sejarah pendidikan Islam di Indonesia dengan periodesasinya, baik dalam pemikiran, isi, maupun pertumbuhan organisasi dan kelembagaannya tidak mungkin dilapaskan dari fase-fase yang dilaluinya. 
1. Periode masuknya Islam ke Indonesia
2. Periode pengembangan dengan melalui proses adaptasi
3. Periode kekuasaan kerajaan-kerajaan Islam (Proses Politik)
4. Periode penjajahan Belanjda (1619 - 1942)
5. Periode penjajahan Jepang (1942 - 1945)
6. Periode kemerdekaan I Orde lama (1945 – 1965)
7. Periode kemerdekaan II Orde Baru/Pembangun (1966-sekarang)

C. Kegunaan Periodesasi Sejarah Pendidikan Islam
Para sejarawan periodesasi atau pembabakan dengan tujuan diantaranya: (1) Memdudahkan pengertian bagi sejarawan, peminat, pembaca, dan pemerhati sejarah pada umumnya. (2) Memudahkan klasifikasi dalam ilmu sejarah. (3) Menyederhanakan banyaknya peristiwa sejarah yang beraneka ragam sehingga mudah di pahami. (4) memenuhi pesyaratan sistematika ilmu pengetahuan.
Periodesasi yang meskipun hanya sebagai produk pemikiran sejarawan, tidaklah diputuskan secara semena-mena. Periodesasi adalah hasil pemikiran komparatif antara satu periode dengan periode lainnya setelah sejarawan melihat cirri khas suatu kurun sejarah.
Dalam buku "Merekonstruksikan Sejarah Indonesia" yang ditulis oleh Jean Gelman Taylor, menurut dia, kebanyakan periodesasi sejarah Indonesia oleh akademisi berlatar belakang Barat dipilih secara gampang dalam tiga bagian (Masa prakolonial, colonial, dan masa sesudah kemerdekaan). Periode Hindu Buddha yang panjang hanya dimasukkan dalam "masa prakolonial". Karya monumental MC Ricklefs, A History of Modern Indonesia since ca1300 (2001). Dikritiknya telah dengan terburu-buru menempatkan Indonesia pada posisi negeri Muslim terbesar di dunia pada abad ke-14. adapun sejarawan India. Dar Desai. Dikritiknya karena alpa menvertanyakan diskusi monarki kesultanan Islam di Indonesia. Yang hakikatnya adalah format awal system pemerintahan pemersatu masyarakat Islam di Indonesia.
 
BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan
Periodesasi dalam sejarah adalah tingkat perkembangan masa dalam sejarah atau pembabakan masa dalam sejarah yang dapat di bagi atas beberapa babak, zaman, masa, atau periode.
Periode sejarah pendidikan Islam mengikuti penahapan perkembangan sebagai berikut:
1. Periode pembinaan pendidikan Islam.
2. Periode pertumbuhasn pendidikan.
3. Periode kejayaan pendidikan Islam.
4. Tahap kemunduran pendidikan berlangsung sejak jatuhnya kota Bagdad sampai dengan jatuhnya Mesir oleh Napoleon sekitar abad ke-18 M. 
5. Tahap pembaharuan pendidikan Islam.
Fase-fase tersebut secara periodesasi dapat dibagi menjadi:
1. Periode masuknya Islam Ke Indonesia
2. Periode pengembangan dengan melalui proses adaptasi
3. Periode kekuasaan kerjaan-kerajaan Islam (proses politik)
4. Periode penjajahan Belanda (1619-1942)
5. Periode penjajahan Jepang (1942-1945)
6. Periode kemerdekaan I Orde lama (1945 - 1965)
7. Periode kemerdekaan II Orde Baru/Pembangunan (1966-sekarang)

B. Saran
Kami menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini terdapat ketidak sempurnaan baik dalam penulisan maupun pembahasan, maka dari itu kami selaku kelompok satu mengharapkan kritik dan saran yang membangun kepada kami, sehingga dalam pembuatan makalah berikutnya menjadi sempurna. Dan kami berharap mudah-mudahan makalah ini bermanfaat bagi kita terutama bagi pembaca makalah ini amin.
Dan terima kasih kepada dosen pembimbing yang telah membimbing kami sehingga makalah ini bisa sempurna dengan bimbingannya.
 
DAFTAR PUSTAKA

 Arief, Armai, Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga Pendidikan Islam Klasik. Bandung: Penerbit Angkasa, 2005.
 Langgulung, Hasan, Asas-asas Pendidikan Islam, Jakarta:Pustaka Husna, 1988.
 Nata, Abuddin, Pendidikan Islam Perspektif Hadits. Ciputat: UIN Jakarta Press, 2005
 Nizar, Samsul, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana, 2008
 Yunus, Mahmud, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta:PT. Hidakarya Agung, 1992.
 Zuhairini, dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara,cet.9,2008



Rabu, 14 April 2010

maman pamekasan