Powered By Blogger

Selasa, 03 November 2009

usul fiqh

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dengan melihat ketentuan-ketentuan tekstual Al-Qur'an tekstual Qur'an dan sunnah, para ulama ushul membedakan makna kedalam beberapa corak yang dapat ditampung oleh suatu nass. Para fuqaha' hanafi membedakan empat tingkat makna dalam suatu urutan yang dimulai dengan makna "eksplisit" atau makna langsung suatu nass.
Disamping maknanya yang jelas, suatu nass kadang-kadang membawa makna yang ditunjukkan oleh tanda-tanda dan isyarat-isyarat yang terdapat didalamnya. Maka sekunder ini disebut isyarah Al-Nass, yakni makna yang tersirat suatu nash syar'i bisa juga membawa makna yang tidak ditunjukkan dalam kata-kata atau tanda-tanda tetapi merupakan makna yang bersifat melengkapi yang didukung oleh muatan logis dan yuridis dari nash itu.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas penulis dapat merumuskan rumusan sebagai berikut :
1. Pengertian Al-Dalalah ?
2. Macam-macam Al-Dalah ?

 
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian
Dalalah secara umum adalah "Memahami sesuatu atas sesuatu". Kata "sesuatu yang pertam disebut " Madlul" (yang ditunjuk). Dalam hubungan dengan hukum yang disebut madlul adalah "hukum itu sendiri".
Kata "sesuatu yang kedua disebut dalil (yang menjadi petunjuk) dalam hubungannya dengan hukum disebut "dalil hukum".
Dalam kalimat "asap menunjukkan adanya api" kata "Api" disebut madlul, sedangkan "asap" yang menunjukkan adanya api disebut dalil.
Berpikir denan menggunakan petunjuk dan isyarat disebut berpikir secara dalalah. 

B. Dalalah Dalam Pandangan Ulama Hanafiyah
Ulama hanafiyah membagi dalalah kepada dua macam : dalalah lafdhiyah dan dalalah ghairu lufdhiyah.
1. Dalalah lafdhiyah adalah dalalah dengan dalil yang digunakan untuk memberi petunjuk kepada sesuatu dalam bentuk lafad, suara atau kata. Dalalah dalam pengertian ini, ialah yang menjadi dalil adalah lafad menurut lahirnya.
Dalalah lafdhiyah dibagi menjadi 4 macam yaitu :
a. Dilalah Ibarah (ادلالة العبارة) atau ibarat nash : ungakapan nash.
Adalah makna/pengeriannya yang segera dapat dipahami dari bentuk nash itu sendiri, baik yang dimaksud pengertian asli atau tidak. Seperti firman Allah Saw yang berbunyi :
واحل الله البيع وحرم الربا (القر,- 225)
Artinya : Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (Qs. Al-Baqarah 2 : 233).
Pengertian isyarat nash itu adalah tidak sama antara jual beli dengan riba, dalam pengertian tidak asli adalah jual beli itu halal dan riba itu haram.
b. Dilalah Isyarah (دلالة الإشارة) atau isyarat nash
Adalah makna/pengertian yang tidak segera dapat dipahami dari lafadnya dan tidak dimaksudkan oleh susunan kata, akan tetapi hanya makna lazim (biasanya) dari makna yang segera dapat dipahami dari kata-katanya. Seperti firman Allah swt yang berbunyi :
وعلى المولود له رز فهن ولسو تهن بالمعروف (البقره : 233)

Artinya : Dan kewajiban ayah memberi makanan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma'ruf (Qs. Al-Baqarah : 233).
 
Pengertian isyaratun nash bahwa nasab anak dihubungkan kepada bapaknya, bukan kepada ibunya.
c. Dalalah al-nash (دلالة النص) atau petunjuk nash.
Adalah makna/pengertian yang dapat dipahami dari jiwa nash dan rasionalnya.
Adalah penunjukan oleh lafad yang "tersurat" terhadap apa yang "tersirat" dibalik lafad itu. Dalalah ini disebut dengan istilah "mafhum muwafaqah" dan sebagian ulama menamakainyya dengan "qiyas jail".
Penunjukan secara dalalah nash terjadi bila suatu nash menurut ibaratnya menunjukkan suatu hukum terhadap suatu kejadian. Hukum yang terdapat dalam nash, bisa terdapat pula dalam kejadian lain adalah karena ada alasan hukum dalam kejadian lain tersebut. Contohnya firman Allah yang berbunyi :
ولاتقل لهما اف ولاتنهرهما.
Artinya : Janganlah kamu ucapkan kepada kedua orang-orang itu bapakmu ucapan "ah" dan janganlah kamu bentak keduanya.(Qs. Al-Isra' : 23)
Pengertian secara dalalatun nash bahkan semua perkara/perbuatan yang menyakiti hati kedua orang tua, hal itu juga dilarang, alasan ini dapat dipahami berdasarkan pemahaman dari segi bahasa (lughawi) tapa memerlukan penalaran.
d. Dalalah Al-Iqtidha' (kehendak nash)
Adalah dalam suatu ada suatu makna yang sengaja tidak disebutkan karena adanya anggapan bahwa orang akan mudah mengetahuinya, namun dari susunan itu terasa ada yang kurang sehingga ucapan itu dirasakan tidak benar kecuali bila yang tidak tersebut itu dinyatakan. Contoh, firman Allah yang berbunyi :
حرمن عليكم امهاتكم وبناتكم .(النساء : 23)
Aritinya : Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu dan anak-anakmu yang perempuan (Qs. An-Nisa 4 : 23).

Pengertian secara Iqtidhaun Nash pada ayat ini adalah "mengawani mereka", karena menyandarkan keharusan kepada pribadi Ibu dan anak adalah tidak tepat. Maka diperkirakan lafadh yang sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh nash tersebut yaitu kata "mengawini".
2. Dalalah Grairu Lafdhiyah (dalalah bukan lafad)
Adalah dalil yang diinginkan bukan dalam bentuk suara, bukan lafadh dan bukan pula bentuk kata. Dalalah ini juga biasa disebut dalalah sukut atau bayam al-diharurah. Menurut ulama hanafi ada 4 macam, keempat macam dalalah ini memberi petunjuk dengan cara-cara sukut / diam.
a. Kelaziman dari menyebutkan sesuatu untuk menetapkan hukum terhadap yang tidak disebutkan.
Contoh :
ولا بوية مكل وحد منهما السدس مماترك ان كان له ولدوان لم يكن له ولد وورثه أبواه فلامه الثلث.(النساء : 11).
Artinya : Untuk dua orang Ibu/Bapak masing-masing mendapat 1/6 bila pewaris meninggalkan anak. Bila ia tidak meninggalkan anak sedangkan yang mewarisinya adalah Ibu bapaknya, maka untuk ibunya adalah 1/3. (Qs. Al-Nisa' : 11)

b. Diamnya seseorang, padahal tugas orang tersebut harus menjelaskan secara mutlak kejadian itu. 
Seperti diamnya Rasulullah Saw. Ketika menyaksikan suatu peristiwa baik berupa perkataan maupun perbuatan. Selama beliau tidak mengingkari, maka diamnya itu menunjukkan izinnya.
Contoh lain adalah adalan diamnya anak gadis ketika ditanya oleh walinya atau wakilnya untuk dikawinkan dengan seseorang, kemudian gadis itu diam. Hal ini menunjukkan kerelaannya.
c. Diamnya seseorang dianggap sama dengan perkataannya, untuk mencegah terjadinya penipuan/kesamaran.
Seperti diamnya seorang wali dikala melihat orang yang berada dibawah perwaliannya melakukan jual beli, sedang ia tidak melarang. Hal ini menunjukkan bahwa ia memberi izin, sebab kalau tidak dianggap sebagai izin, akan menimbulkan bahaya bagi orang lai.
d. Dalalah sukut (penunjukan diam) yang menyatakan ma'dud (sesuatu yang terbilang) namun telah biasa dibuang untuk menghindarkan panjangnya ucapan kalau disebutkan.
Contoh : umpamanya dalam menyebutkan tahun 1945. kalau diucapkan dengan sempurna "berbunyi" seribu sembilan ratus empat puluh lima" tetapi jarang orang yang menyebut secara sempurna. Kebanyakan orang mengatakan "Sembilan belas empat lima". Meski demikian, namun semua orang sudah mengetahui maksudnya.
3. Dalalah dalam pandangan Ulama Syafi'iyah,
Menurut pandangan ulama syafi'iyah dalalah ada dua yaitu dalalah manthuq dan dalalah mafhum.
a. Dalalah manthuq
Adalah petunjuk lafadh sama dengan arti redaksi lafadh itu sendiri, seperti firman Allah :
وربائبكم اللاتى فى حجوركم من نسائكم اللا تى دخلتم بهن (النساء : 23).
Artinya : Anak-anak, istri-istrimu yang dalam peliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri.(Qs. An-nisa : 23)
Ayat ini menunjukkan haramnya menikahi anak istri yang berada dalam pemeliharaan ayah tiri, jika ibunya telah digauli, penunjukannya begitu jelas dan tidak memerlukan penjelasan.
Dalalah manthuq dibagi menjadi dua macam :
1. Dalalah manthuq sharikh
Adalah petunjuk lafadh yang timbul dari penetapan lafadh itu sendiri walaupun secara tersembunyi. Misalnya firman Allah :
فلا تقل لهمااف
Manthuq sharikh dalam istilah ulama syafi'iyah ini adalah apa yang diistilahkan dengan dalalah ibarah dalam pengertian ulama hanafiyah.
2. Dalalah manthuq ghairu sharikh (tidak jelas)
Adalah petunjuk lafad sesuai dengan kelaziman yang berlaku. Dalalah ini sama dengan dalalah isyarah menrutu ulama' hanafiah. (contohnya : firman Allah (Qs. Al-Baqarah : 233).
b. Dalalah Mafhum
Adalah petunjuk lafadh kepada arti yang tidak disebutkan oleh lafadh itu karena memang didiamkan baik dalam hal menetapkan hukum maupun meniadakan hukum.
Dalalah mafhum dibagi menjadi dua yaitu :
1. Mafhum muwafaqah
Adalah lafadnya menunjukkan bahwa hukum yang tidak disebutkan sama dengan hukum yang disebutkan dalam lafadh.
Contoh : فلا تفار لهمااف
Mafhum muwafaqahnya adalah semua perkataan atau perbuatan yang menyakitkan orang tua juga dilarang. Seperti memukul walaupun didalam ayat itu tidak disebutkan.
Mafhum muwafaqah ini dibagi menjadi dua yaitu mafhum aulawi dan mafhum musawi. Mengenai penjelasan terdapat pada dalalah al-nash yang dibagi menjadi dua menurut
2. Dalalah mukholafah
adalah mafhum yang lafadhnya menunjukkan bahwa hukum yang tidak disebutkan berbeda dengan hukum yang disebutkan.
Mafhum ini dibagi mafhum muskholafah dibagi menjadi lima yaitu :
a. Maftum dengan sifat (مقهوك الوصف )
Adalah petunjuk lafadh yang diberi sifat tertentu kepada berlakunya hukum sebaliknya dari hukum yang disebutkan oleh lafadh itu. Seperti dalam firman Allah: 
ومن تتل مؤمناخطاء فتحرير رقبة مؤمنة (النساء : 92).
"Dan barang siapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan hamba sahaya yang beriman " ( Q.S An Nisa' : 92). 

Mafhum muklolafnya memerdekakan hamba sahaya yang tidak beriman belum memenuhi kewajiban.
b. Mafhum dengan maksimal (مفهوم الغاية)
Adalah petunjuk lafadh yang menentukan suatu hukum sampai dengan batas yang telah ditentukan, apabila telah melewati batas yang ditentukan, maka berlaku hukum sebaliknya.
فان طلقهافا تحل له من بعد حتى تنكح زوجاغيره.

Jika suami mentalak istrinya (talak tiga), tidak halal bekas istri itu untuk nya, hingga bekas istri itu mengawini laki-laki lain.
Mafhum mukholafahnya adalah bekas istri yang ditalak tiga telah kawim lagi dengan laki-laki lain, kemudian bercerai dan telah habis masa iddahnya, maka boleh mengawani bekas istri yang telah ditalak tiga itu.
c. Mafhum dengan syarat (مفهوم الشرط)
Adalah bisa syarat terpenuhi berlaku hukum, tetapi bila syarat itu tidak terpenuhi maka dapat ditetapkan hukum sebaliknya.
Contoh :
وان كن اولات حمل فانفقوا عليهن حتى يضعن حملهن.

"Jika perempuan (yang diurai) itu dalam keadaan hamil maka berilah nafkah sampai mereka melahirkan " ( Q.S .Al-Thalaq : 6)

Mafhum mukholafnya adalah tidak wajibnya, memberi nafkah pada istri yang dicerai bain bila ia tidak hamil.
d. Mafhum dengan bilangan
Adalah petunjuk lafadh yang memberi pengertian yang dinyatakan dengan bilangan tertentu dan akan berlaku hukum sebaliknya pada bilangan lain yang berbeda. Contohnya:
الزانية والزانى فاجلدو اكل واحد منهما مائة جلد ة (النور : 2)
"Penzina perempuan dan penzina laki-laki deralah masing-masing sebanyak 100 kali"

Mafhun mukholafahnya adalah mendera pezina kuranf dari 100 kali belum memadai.lebih dari 100 kali tidak boleh/ tidal sah bila didera kurang atau lebih dari 100 kali harus pas 100 kali.

e. Mafhum dengan gelar (مفهوم الكتب)
Adalah penunjukan suatu lafadh yang menjelaskan berlakunya suatu hukum untuk suatu nama atau sebutan tertentu atas tidak berlakunya hukum itu untuk orang-orang lain.
Umpanya firman Allah yang berbunyi :
محمدرسول الله (الفتح : 29)
Muhamamad itu adalah utusan Allah (Q.S. Al-Fat : 29)
Mafhum mukholafahnya adalah selain nabi Muhammad bukan Utusan Allah.
 
BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Hukum biasanya menuntut pemenuhan, tidak saja dengan makna teksnya yang terbaca jelas, tetapi juga dengan makna-makna yang dicakupnya dan petunjuk-petunjuk serta inferensi-inferensi yang bersifat tidak langsung yang ditarik darinya. Metode-metode diatas umumnya disusun untuk mendukung penelitian rasional dalam deduksi ahkam dari sumber –sumber wahyu Allah.
Al-dalalah merupakan sesuatu yang di ambil dari hukum syara' mengenai perbuatan manusia. Dalam klasifikasi Al-dalalah kaidah dasar yang harus di kemukakan adalah bahwa nash syar'i tidak pernah mensyariatkan makna sebaliknya, dan interpretasi yang berusaha membaca makna sebaliknya kedalam nash yang ada tidaklah teruji dan dapat dipertahankan. Jika dibutuhkan lagi nash tersendiri untuk mengesahkannya tetapi upaya untuk mempertahankan dua makna yang berlawanan dalam sebuah nash yang sama berarti menentang esensi dasar dan tujuan interpretasi.

B. Saran
Kami sebagai penulis makalah ini menyadari bahwa kami adalah yang dhoif tidak luput dari kesalahan dan kekeliruan oleh karena itu kami mengharap kritik dan saran dari semua pembaca demi kesempurnaan dan memperbaiki pada penyusunan makalah berikutnya.
 
DAFTAR PUSTAKA


1. Arifin, Miftahul, Haq, Faishal. Ushul Fiqh. Surabaya : Citra Media, 1997.

2. Syarifuddin, Amir. Ushul Fiqh. Jakarta : Kecana, 2008.

3. Hasyim Kamali Ahmad. Prinsip Dan Teori-Teori Hukum Islam. Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1996.
 
KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmatnya kepada kami, sehingga dapat menyelesaikan penulisan makalah ini dengan baik dan benar, sholat serta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada nabi besar Muhammad SAW, yang telah membawa kita semua dari alam kebodohan menuju alam yang penuh dengan keintelektualan.
Selanjutnya kami berterima kasih kepada semua pihal yang telah membantu kami dalam mencari pengetahuan ini juga dengan tugas dengan tugas-tugas tersebut. Tidak lupa pula kepada semua teman yang telah berpartisipasi dalam penyusunan makalah ini. Mungkin penyusunan makalah ini belum sempurna sepenuhnya, maka dari tiu support dari teman-teman untuk mengoreksi dan untuk kesempurnaan penyusunan makalah berikutnya.


Pamekasan, November 2008 


KELOMPOK III

 
LAFADZ DARI SEGI DILALAH

MAKALAH
 Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah "ushul fiqih II"
Yang dibina oleh Bapak : H. Ababadi Ishomuddin



Disusun Oleh:
Moh. Rizqi (180 711 260)
Mahfudhoh (180 711 237)
Unailah (180 711 376)
Nurul Madaniyah (180 711 524)



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
  JURUSAN TARBIYAH
 PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM 
November 2008
 








makalah ulumul qur'an

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Perbedaan dialek (lahjah) dari berbagai suku yang secara sporadic tersebar di sepanjang jazirah arab untuk berkomunikasi dan berinteraksi, membuat Al-Qur'an dibaca dengan berbagai ragam qira'ah. Lahirnya berbagai macam qira'at itu sendiri. Dengan melihat gejala beragamnya dialek, sebenarnya bersifat alami (natural), artinya tidak dapat dihindari lagi. Oleh karena itu, Rasulullah SAW Sendiri membenarkan pelafalan Al-Qur'an dengan berbagai macam qira'at. Beliau bersabda; Al-Qur'an itu diturunkan dengan menggunakan 7 huruf (unzila hadza Al-Qur'an 'ala sab'ah ahruf) dan hadits-hadits lain yang sepadan dengannya. Kendatipun Abu Syamah dalam kitabnya Al-Qur'an Al-Wajiz menolak muatan hadits itu sebagai justifikasi qira'ah sab'ah, konteks hadits itu sendiri memberikan peluang Al-Qur'an dibaca dengan berbagai ragam qira'ah.
Hal inilah yang kemudian kiranya menjadi tolak ukur kami dalam pembuatan makalah ini, yaitu tentang betapa pentingnya mengetahui secara mendetail tentang qira'ah itu sendiri. Karena hal pertama yang paling penting dalam pemahaman Al-Qur'an adalah mengetahui terlebih dahulu tentang tata-cara pembacaan Al-Qur'an (qira'at) itu sendiri.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam pembahasan ini adala sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui pengertian Qira'at Al-Qur'an.
2. Untuk mengetahui latar belakang timbulnya Qira'at.
3. Untuk mengetahui syarat-syarat diterimanya Qira'at.
4. Untuk mengetahui urgensi mempelajari Qira'at.
 
BAB II
PEMBAHASAN
ILMU QIRA'AT AL-QUR'AN

A. Pengertian Qira'at Al-Qur'an
Berdasarkan etimologi (bahasa), qira'at merupakan kata jadian (mashdar) dari kata kerja qara'a (membaca), sedangkan berdasarkan pengertian terminologi (istilah), ada beberapa definisi yang diintrodusir ulama':
1. Menurut Az-Zarqani:
Artinya; Madzhab yang dianut oleh seorang imam qira'at yang berbeda dengan lainnya dalam pengucapan al-qur'an serta kesepakatan riwayat-riwayat dan jalur-jalurnya, baik perbedaan itu dalam pengucapan-pengucapan huruf-huruf ataupun pengucapan bentuk-bentuk.
2. Menurut Ibn Al-Jazari:
Artinya; ilmu yang menyangkut cara-cara mengucapkan kata-kata Al-Qur'an dan perbedaan-perbedaannya dengan cara menisbatkan kepada penukilnya.
3. Menurut Al-Qasthalani:
"Suatu ilmu yang mempelajari hal-hal yang disepakati atau diperselisihkan ulama yang menyangkut persoalan lughah, hadzaf, I'rab, itsbat, fashl, dan washl yang kesemuanya diperoleh secara periwayatan."
4. Menurut Az-Zarkasyi:
Artinya; Qira'at adalah perbedaan (cara mengucapkan) lafadz-lafadz Al-Qur'an, baik menyangkut huruf-hurufnya atau cara mengucapkan huruf-huruf tersebut, dan atau yang lainnya.
5. menurut Ash-Shabuni:
Artinya; Qira'at adalah suatu madzhab cara pelafalan Al-Qur'an yang dianut salah seorang imam berdasarkan sanad-sanad yang bersambung kepada Rasulullah SAW.
Perbedaan cara pendefenisian diatas sebenarnya berada pada satu kerangka yang sama, yaitu bahwa ada beberapa cara melafalkan Al-Qur'an walaupun sama-sama berasal dari satu sumber, yaitu Muhammad. Adapun definisi yang dikemukakan Al-Qasthalani menyangkut ruang lingkup perbedaan diantara beberapa qira'at yang ada. Dengan demikian, ada tiga unsur qira'at yang dapat ditangkap dari definisi diatas, yaitu;
1. Qira'at berkaitan dengan cara pelafalan ayat-ayat Al-Qur'an yang dilakukan salah seorang imam dan berbeda dengan cara yang dilakukan imam-imam lainnya.
2. Cara pelafalan ayat-ayat al-qur'an itu berdasarkan atas riwayat yang bersambung kepada nabi. Jadi, bersifat tauqifi, bukan ijtihadi.
3. Ruang lingkup perbedaan qira'at itu menyangkut persoalan lughat, hadzaf, I'rab, itsbat, fashl, dan washl.

B. Latar Belakang Timbulnya Qira'at
Hal yang melatar belakangi timbulnya Qira'at ini dapat dispesifikasi menjadi 2 yaitu:
1. Latar Belakang Historis
Qira'at sebenarnya telah muncul sejak masa Nabi walaupun pada saat itu qira'at bukan merupakan sebuah disiplin ilmu. Ada beberapa riwayat yang dapat mendukung asumsi ini, yaitu:
a. Suatu ketika 'Umar bin khattab berbeda pendapat dengan Hisyam bin Hakim ketika membaca ayat Al-Qur'an. 'Umar merasa tidak puas terhadap bacaan Hisyam sewaktu ia membaca surat Al-Furqan. Menurut 'Umar, bacaan Hisyam itu tidak benar dan bertentangan dengan apa yang diajarkan Nabi kepadanya. Namun, Hisyam menegaskan pula bahwa bacaannya pun berasal dari Nabi. Sesuai shalat, Hisyam diajak menghadap Nabi untuk melaporkan peristiwa tersebut. Kemudian Nabi menyuruh Hisyam mengulangi bacaannya sewaktu shalat tadi. Setelah Hisyam melakukannya, Nabi bersabda:
Artinya; memang begitulah al-qur'an diturunkan. Sesungguhnya al-qur'an ini diturunkan dalam tujuh huruf, maka bacalah oleh kalian apa yang kalian anggap mudah dari tujuh huruf itu.

b. Didalam riwayatnya, Ubay pernah bercerita,
Aku masuk ke masjid untuk mengerjakan shalat, kemudian datanglah seseorang dan dia membaca surat An-Nahl, tetapi bacaannya berbeda dengan bacaanku. Setelah ia selesai, aku bertanya, "Siapakah yang membacakan ayat itu kepadamu?" Ia menjawab, "Rasulullah SAW." Kemudian datanglah seorang lainnya mengerjakan shalat dengan membaca permulaan surat An-Nahl, tetapi bacaannya berbeda dengan bacaanku dan bacaan orang pertama. Setelah shalatnya selesai, aku bertanya, "Siapakah yang membacakan ayat itu kepadamu?" Ia menjawab, "Rasulullah SAW." Kedua orang itu lalu kuajak menghadap Nabi, beliau meminta salah satu dari orang itu membacakan lagi surat itu. Setelah bacaannya selesai, Nabi bersabda, "Baik." Kemudian Nabi meminta kepada yang lain melakukan hal yang sama. Dan Nabi pun menjawabnya, "Baik." 
Sahabat-sahabat Nabi SAW terdiri dari beberapa golongan yang mempunyai lahjah (dialek) berlainan. Untuk memberikan kemudahan maka Allah SWT yang maha bijaksana, menurunkan Al-Qur'an dengan lahjah-lahjah yang biasa dipakai oleh golongan Quraisy dan yang lain (7 golongan)
Para sahabat tidak semuanya mengetahui cara membaca Al-Qur'an secara lengkap, sebagian mengambilnya dari Rasulullah SWT satu cara, dua cara, dst. Kemudian para sahabat berpencar dan mengajarkan cara baca yang mereka ketahui sehingga menjadi populer di daerah itu. Terjadilah perbedaan cara baca Al-Qur'an antara satu kota dengan kota yang lain. Hal ini bertambah luas setelah para tabi'in mempelajari dari para sahabat, dan tabi'it-tabi'in mempelajari dari para tabi'in. dengan demikian timbul qira'at yang mutawatir maupun yang tidak. 

2. Latar Belakang Cara Penyampaian (Kaifiyat Al-Ada')
Menurut analisis yang disampaikan Sayyid Ahmad Khalil, perbedaan qira'at itu bermula dari bagaimana seorang guru membacakan qira'at kepada murid-muridnya. Dan kalau diruntun, cara membaca Al-Qur'an yang berbeda-beda itu, sebagaimana dalam kasus 'Umar dan Hisyam, diperbolehkan oleh nabi sendiri. Hal itu mendorong beberapa ulama mencoba merangkum bentuk-bentuk perbedaan cara melafalkan Al-Qur'an itu sebagai berikut.
a. Perbedaan dalam I'rab atau harakat tanpa perubahan makna dan bentuk kalimat, misalnya pada firman Allah berikut:
   •  
Artinya; "…(yaitu) orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir…" (QS. An-Nisa': 37).
Kata bakhl disini dapat dibaca fathah pada huruf ba'-nya sehingga dibaca bi al-bakhli; dapat pula dibaca dhammah pada ba'-nya, sehingga menjadi bi al-bukhli.
b. Perbedaan pada I'rab dan harakat (baris) kalimat sehingga merubah maknanya, misalnya pada firman Allah berikut.
     
Artinya; "Ya Tuhan kami jauhkanlah jarak perjalanan kami." (QS. Saba'; 19)
Kata yang diterjemahkan menjadi jauhkanlah diatas adalah ba'id karena statusnya sebagai fi'il amar; boleh juga dibaca ba'ada yang berarti kedudukannya menjadi fi'il madhi sehingga artinya telah jauh.
c. Perbedaan perubahan huruf tanpa perubahan I'rab dan bentuk tulisannya, sedangkan maknanya berubah, misalnya pada firman Allah berikut;
      
Artinya; "…dan lihatlah kepada tulang-belulang keledai itu, kemudian Kami menyusunnya kembali." (QS. Al-Baqarah; 259)
Kata munsyizuha (Kami menyusun kembali) yang ditulis dengan menggunakan huruf zay (za') diganti dengan huruf ra' sehingga berubah bunyi menjadi munsyiruha, yang berarti Kami hidupkan kembali. 
d. Perubahan pada kalimat dengan perubahan pada bentuk tulisannya, tetapi maknanya tidak berubah, misalnya pada firman Allah berikut;
     
Artinya; "…dan gunung-gunung seperti bulu yang dihambur-hamburkan." (QS. Al-qari'ah; 5)
Beberapa qira'at mengganti kata ka al-'ihn dengan ash-shufi sehingga kata itu yang mulanya bermakna bulu-bulu berubah menjadi bulu-bulu domba. Perubahan seperti ini, berdasarkan ijma' ulama tidak dibenarkan karena bertentangan dengan Mushaf 'Utsmani.
e. Perbedaan pada kalimat yang menyebabkan perubahan bentuk dan maknanya, misalnya pada ungkapan thal 'in mandhud menjadi thalhin mandud.
f. Perbedaan dalam mendahulukan dan mengakhirinya, misalnya pada firman Allah yang berbunyi:

    
Artinya; "Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya." (QS. Qaaf: 19)
Konon, menurut suatu riwayat, Abu Bakar pernah membacanya menjadi wa ja'at sakrat al-haqq bi al-maut. Ia menggeser kata al-maut ke belakang, dan memasukkan kata al-haqq. Setelah mengalami pergeseran, bila kalimat itu diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia, berarti dan datanglah sekarat yang benar-benar dengan kematian. Qira'at ini juga tidak dipakai karena menyalahi ketentuan yang berlaku.
g. Perbedaan dengan menambah dan mengurangi huruf, seperti pada firman Allah berikut:
•     
Artinya; "…surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya." (QS. Al-Baqarah: 25)
Kata min pada ayat ini dibuang dan pada ayat serupa yang tanpa min justru ditambah. 

C. Syarat-Syarat Diterimanya Qira'at
Untuk menangkal penyelewengan qira'at, para ulama menentukan 2 syarat bagi qira'at yang dapat diterima:
1. Qira'at itu harus sesuai dengan bahasa Arab.
2. Qira'at itu harus sesuai dengan salah satu Mushaf 'Utsmany, atau qira'at Ibnu 'Amir, atau qira'at Ibnu Katsir. Qira'at Ibnu 'Amir terdapat dalam Mushaf 'Utsmany yang dikirim ke Syam, sedangkan qira'at Ibnu Katsir terdapat dalam Mushaf 'Utsmany yang di kirim ke Mekkah. 

D. Madzhab Qira'at
Tentang Madzhaf qira'ah ini dapat di bedakan menjadi 3 kelompok, yaitu:
a. Qira'ah Sab'ah (Qira'ah tujuh). Kata sab'ah itu sendiri maksudnya adalah imam-imam qira'at yang tujuh. Mereka itu adalah:
1. 'Abdullah bin Katsir Ad-Dari (w. 120 H) dari Mekkah. Ia termasuk generasi Tabi'in. Qira'at yang Ia riwayatkan diperoleh dari "Abdullah bin Jubair dan lain-lain. Sahabat Rasulullah yang pernah di temuinya antara lain Anas bin Malik, Abu Ayyub Al-Anshari, 'Abdullah bin 'Abbas, dan Abu Hurairah.
2. Nafi' bin Abdurrahman bin Abu Na'im (w. 169 H) dari Madinah. Tokoh ini belajar qira'at pada 70 orang Tabi'in. Dan para tabi'in yang menjadi gurunya itu belajar kepada Ubay bin Ka'ab, 'Abdullah bin 'Abbas, dan Abu Hurairah.
3. 'Abdullah Al-Yashibi, terkenal dengan sebutan Abu 'Ami Ad-Dimasqi (w. 118 H) dari Syam. Ia mengambil qira'at dari Al-Mughrah bin Abu Syaibah Al-Mahzumi, dari 'Utsman bin 'Affan. Tokoh tabi'in ini sempat berjumpa dengan sahabat Rasulullah yang bernama Nu'man bin Basyir dan Wa'ilah bin Al-Asyqa'. Sebagian riwayat mengatakan bahwa 'Abdullah Al-Yahshibi sempat berjumpa dengan 'Utsman bin 'Affan secara langsung.
4. Abu 'Amar (w. 154 H) dari Bashrah. Nama lengkapnya adalah Zabban bin Al-A'la bin 'Ammar. Ia meriwayatkan qira'at dari Mujahid bin Jabr.
5. Ya'qub (w. 205 H) dari Bashrah. Nama lengkapnya adalah Ibn Ishak Al-Hadhrami. Ya'qub belajar qira'at pada Salam bin Sulaiman Ath-Thawil yang mengambil qira'at dari 'Ashim dan Abu Amar.
6. Hamzah (w. 188 H). Nama lengkapnya adalah Ibnu Habib Az-Zayyat. Hamzah belajar qira'at dari Sulaiman bin Mahram Al-A'masy, dari Yahya bin Watstsab, dari Dzar bin Hubaisy, dari 'Utsman bin 'Affan, 'Ali bin Abi Thalib dan Ibn Mas'ud.
7. 'Ashim, nama lengkapnya adalah Ibn Abi Al-Najud Al-Asadi (w. 127 H). Ia belajar qira'at kepada Dzar bin Hubaisy, dari 'Abdullah bin Mas'ud.
b. Qira'ah 'Asyirah (Qira'ah sepuluh). Yang dimaksud ialah qira'at tujuh yang telah di sebutkan diatas di tambah dengan tiga qira'at sebagai berikut:
1. Abu Ja'far, nama lengkapnya adalah Yazid bin Al-Qa'qa Al-Makhzumi Al-Madani.
2. Ya'qub, nama lengkapnya adalah Ya'qub bin Ishak bin Yazid bin 'Abdullah bin Abu Ishak Al-Hadrami Al-Bashri.
3. Khallaf bin Hasyim, nama lengkapnya adalah Abu Muhammad Khalaf bin Hisyam bin Tsa'lab Al-Bazzaz Al-Baghdadi.
c. Qira'at 'Arba'at Asyrah (Qira'at empat belas). Yang dimaksud ialah qira'at sepuluh yang sudah disebutkan diatas di tambah dengan empat qira'at sebagai berikut:
1. Al-Hasan Al-Bashri. Ia merupakan salah seorang tabi'in besar yang terkenal kezahidannya.
2. Muhammad bin Abdurrahman, yang dikenal dengan nama Ibn Mahishan. Ia adalah guru Abu 'Amr.
3. Yahya' bin Al-Mubarak Al-Yazidi An-Nahwi Al-Baghdadi. Ia mengambil qira'at dari Abi 'Amr dan Hamzah.
4. Abu Al-Fajr Muhammad bin Ahmad Asy-Syanbudz. 

E. Urgensi Mempelajari Qira'at Dan Pengaruhnya Dalam Istinbat Hukum
a. Urgensi Mempelajari Qira'at
a) Menguatkan ketentuan hukum yang telah disepakati para ulama. Misalnya, berdasarkan surat An-Nisa ayat 12, para ulama sepakat bahwa yang dimaksud saudara laki-laki dan saudara perempuan dalam ayat tersebut, yaitu saudara laki-laki dan saudara perempuan seibu saja. Dalam qira'at syadz, Sya'ad bin Abu Waqash memberi tambahan ungkapan mim umm sehingga ayat itu berbunyi:
           مِنْ أُمٍّ    • 
Artinya; "Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta." (QS. An-Nisa: 12)

b) Menarjih hukum yang di perselisihkan para ulama
c) Menggabungkan dua ketentuan hukum yang berbeda. Misalnya, dalam Surat Al-Baqarah ayat 222, di jelaskan bahwa seorang suami dilarang melakukan hubungan seksual tatkala istrinya sedang haid, sebelum haidnya berakhir. Sedangkan qira'at yang membacanya dengan yuththahhirna (didalam Mushaf 'Utsmani tertulis yathhurna), dapat dipahami bahwa seorang suami tidak boleh melakukan hubungan seksual sebelum istrinya bersuci dan mandi.
d) Menunjukkan dua ketentuan hukum yang berbeda dalam kondisi berbeda pula. Misalnya, yang terdapat dalam Surat Al-Maedah ayat 6. Ada dua bacaan mengenai ayat itu, yaitu membaca arjulikum. Perbedaan qira'at ini tentu saja mengonsekuensikan kesimpulan hukum yang berbeda.
e) Dapat memberikan penjelasan terhadap suatu kata didalam Al-Qur'an yang mungkin sulit di pahami maknanya.

b. Pengaruhnya Dalam Istinbath Hukum
Perbedaan qira'at terkadang berpengaruh pula dalam menetapkan ketentuan hukum. Contoh berikut ini dapat memperlihatkan pengaruh tersebut.
                         •       
Artinya; "Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, haid adalah kotoran. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka di tempat yang telah di perintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri." (QS. Al-Baqarah: 222)

Berkaitan dengan ini, diantara imam qira'at yang tujuh, yaitu Abu Bakar Syu'bah, Hamzah, dan Al-Kisa'i membaca kata yathhurna dengan memberi syiddah pada hurup tha' dan ha'. Maka, bunyinya menjadi yuththahhirna. Berdasarkan perbedaan qira'at ini, para ulama fiqih berbeda pendapat, sesuai dengan banyaknya perbedaan qira'at. Ulama yang membaca yathhurna berpendapat bahwa seorang suami tidak diperkenankan berhubungan dengan istrinya yang sedang haid, kecuali bila ia telah suci atau berhenti dari keluarnya darah haid. Sementara itu, ulama yang membaca yuthhahhirna menafsirkan bahwa seorang suami tidak boleh melakukan hubungan seksual dengan istrinya, kecuali telah bersih. 
Dari contoh di atas, dapatlah diketahui bahwa qira'at Al-Qur'an sangat berpengaruh besar terhadap penentuan suatu hukum, karena ketika perbedaan qira'at terjadi, maka makna dari lafadz juga akan berbeda, sehingga sudah barang tentu dalam penentuan istinbath hukumnya juga akan terjadi perbedaan sebagaimana perbedaan qira'at itu sendiri.
 
BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Perbedaan dialek dari berbagai suku arab, tidak lain adalah penyebab yang melatar belakangi terjadinya perbedaan qira'at Al-Qur'an. Sehingga menjadi keharusan untuk membuat syarat-syarat tentang di terimanya qira'at. Dan yang paling penting dari semua itu adalah betapa berperan pentingnya qira'at dalam penentuan istinbath hukum, karena dari perbedaan qira'at itu sendiri akan memunculkan spesifikasi baru tentang makna dari suatu ayat, sehingga esensi dari suatu ayat akan mengalami perbedaan dari lafadz aslinya.
Dan hal yang tidak kalah pentingnya dari itu semua adalah bahwa semua adalah tentang alur dari terjadinya perbedaan qira'at itu sendiri, dimana perbedaan itu bukan semata-mata dilatar-belakangi oleh perbedaan dialek saja, melainkan juga di sebabkan karena qira'at itu sendiri di ajarkan secara turun-temurun. Mulai dari Rasulullah, kemudian kepada para sahabat, kemudian kepada para tabi'in, dan selanjutnya kepada tabi'it-tabi'in.

B. Kritik Dan Saran
Demikian makalah ini kami buat, apabila ada kekurangan dan kekeliruan dalam pembahasan ini kami mohon ma'af karena hal ini adalah proses awal bagi kami. Dan dalam penulisan makalah ini kami juga mohon kritik dan sarannya, agar dalam penulisan makalah selanjutnya lebih baik lagi. Dan juga kami berterima kasih pada semua yang telah membantu dalam penulisan ini.
 
DAFTAR PUSTAKA

- DR. Rosihon Anwar, M. Ag. Ulumul Qur'an, Pustaka Setia, Bandung, 2006.
- Hasbi As Siddiqie Prof. Dr. T.M.H, Sejarah Dan Pengantar Ilmu Al-Qur'an Dan Tafsir, PT. Pustaka Rizki Putra, Semarang, 1997.
- Muhammad bin Muhammad Abu Syakbah Prof. Dr, Pengantar Studi Al-Qur'an, Studi Press, Jakarta, 1998.







makalah pendidikan

BAB I 
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejarah pendidikan merupakan hal yang paling menarik untuk diperbincangkan karena selalu kisi-kisi yang membuat perhatian kita terseletif terhadap pertumbuhan dan perkembangan Islam baik secara umum maupun pendidikan Islam di Indonesia pada khususnya, sehingga hal yang demikian dapat menganalis kembali ilmu sejarahwan, sesuai dengan istilah jasmirah (jangan sekali-kali melupakan sejarah) maka dari judul yang diberikan dalam penugasan ini sangat mempengaruhi pada perkembangan keilmuan kita khususnya dalam bidang sejarah pendidikan Islam.  
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas dapat dirumuskan yaitu sebagai berikut: 
a. Bagaimana proses masuknya Islam di Indonesia? 
b. Bagaimana perkembangan Islam di Indonesia?
c. Bagaimana kebijakan pemerintah Belanda dan Jepang dalam pendidikan Islam?
d. Bagaimana kebijakan pemerintah RI dalam perkembangan dan pertumbuhan pendidikan Islam?  



C. Tujuan Penelitian 
Tujuan masalah ini sebagai sarana sekaligus suatu arah dalam menjalankan tugas. Maka berdasarkan pada rumusan masalah dapat dibuat tujuan masalah yaitu sebagai berikut:
a. Penulis ingin mengetahui dan memahami sejarah perkembangan Islam di Indonesia 
b. Agar dapat memenuhi tuntunan dari Tri Dharma tinggi khususnya dharma pendidikan Islam
c. Untuk mengetahui tugas mata kuliah sejarah pendidikan  


BAB II

KAJIAN PUSTAKA

A. Proses Masuknya Islam di Indonesia 
Melacak sejarah masuknya Islam ke Nusantara bukanlah hal mudah. Ada beberapa pendapat yang hingga kini masih diperdebatkan. Setidaknya ada tiga pendapat yang menjelaskan tentang kedatangan Islam ke Nusantara. Diantara pendapat tersebut adalah pendapat Snouck Hurgronje yang mengatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia dari wilayah-wilayah di anak benua India. Tempat-tempat seperti Gujarat, Bengali, dan Malabar merupakan asal masuknya Islam. Pendapat tersebut didasarkan pada tidak terlihatnya peran dan nilai-nilai Arab ada pada Islam pada masa-masa awal, yakni pada abad ke 12 atau 13. Pendapat ini juga didukung dengan hubungan yang sesiduah terjalin lama antara wilayah Nusantara dengan daratan hindia.
Pendapat kedua adalah pendapat yang menyatakan bahwa tanah Persia merupakan tempat awal Islam datang ke Nusantara pendapat ini didasarkan pada kesamaan budaya yang dimiliki kelompok masyarakat Islam di Indonesia dengan penduduk Persia, misalnya tentang 10 Muharram yang dijadikan sebagian hari peringantan wafatnya Hasan dan Husain cucu Nabi Rasulullah selain itu, di Sumatara Bara ada pula tradisi Tabut, yang berarti Kerada, juga untuk memperingati Hasan dan Husain. Pendapat ini menyakini bahwa Islam masuk ke wilayah Nusantara pada sekitar abad ke-13. Wilayah pertama dijamah adalah samudara pasai. 
Berbeda dengan pendapat sebelumnya pendapat terakhir ini menyebutkan bahwa Islam masuk ke Indonesia datang langsung datang dari Mekkah dan Madinah. Waktu kedatangannya tidak pada ke-12 atau ke-13, melainkan pada awal abad ke-7. Menurut pendapat ini, bahwa Islam telah masuk ke Indonesia pada awal Hijriyah, bahkan pada masa pemerintahan khulafaurrasyidin. 
Menurut pendapat ini, bahwa menjelang seperempat abad ke-7 sudah berdiri perkampungan Arab Muslim di pesisir pantai Sumatara. Di perkampungan ini orang-orang Arab bermukim dan menikah dengan penduduk local dan membentuk komunitas-komunitas Muslim. Sebuah literatur kuno Arab yang ditulis oleh Buzurg Bin Sharhrial Arram Hurmuzi pada Tahun 1000 memberikan gambaran ada perkampungan-perkampungan Muslim yang terbangun di wilayah kerajaan Sriwijaya. Hubungan Sriwijaya dengan kekhalifahan Islam di Timur tengah terus berlanjut hingga masa khalifah Umar bin Abdul Aziz. 
Tak diketahui Sri Invdravarman selanjutnya memeluk Islam atau tidak. Meski demikian, hubungan dan pemerintahan Islam di Arab menjadi penanda babak baru Islam di Indonesia. Jika awalnya Islam masuk memainkan hubungan ekonomi dan dagang maka telah berkembang menjadi hubungan politik keagamaan. Dan pada kurun waktu ini juga, Islam mengawali kiprahnya memasuki kehidupan raja-raja dan kekuasaan di wilayah-wilayah Nusantara. 
 
B. Perkembangan Islam di Indonesia 
1. Perkembangan Islam di Sumatera
Di Sumatara abad XIII-XV M telah berdiri kerajaan Samudra Pasai dan merupakan kerajaan Islam pertama di Indonesia. Kerajaan samudra Pasai terletak di Kampung Samudra tepi sungai Pasai berturut-turut sebagai berikut: (1) Sultan Al-Malikus Shaleh, (2) Sultan Al-Malikuz Zahir I, (3) Sultan Al-Malikuz Zahir II, (4) Sultan Zainal Abidin, (5) Sultan Iskandar. 
Adanya jalur perhubungan dengan Gujarat menyebabkan perdagangan Samudra Pasai mengalami perkembangan. Samudra Pasai telah mengadakan hubungan dengan Sultan Delhi di India. Maka dengan hubungan itu perkembangan Islam semakin bertambah pesat. 
2. Perkembangan Islam di Jawa
Jalur perhubungan antara Pasai Malaka di satu pihak dengan Jawa di lain pihak sangat lancar. Banyak pedagang dari Jawa berdagang ke Pasai dan Malaka. Sebaliknya bamyak pula pedagang dari Pasai dan Malaka berdagang ke Jawa sambil berdakwah menyebarkan agama Islam. Bahkan banyak pula ulama berdatangan ke Jawa untuk menyebabkan agama Islam Islam di kota-kota yang masih dikuasai kerajaan Hindu.  
3. Perkembangan Islam di Sulawesi
Pelabuhan Gersik di Jawa Timur pada abad XVI mempunyai arti penting dalam perdagangan penyebaran agama Islam. Tidak jauh dari situ berdiamlah Sunan Giri. Salah seorang Wali Songo yang cukup banyak jasanya dalam pemerintahan Giri dan penyebaran agama Islam.
Sunan Giri menyelenggarakan pesantren yang banyak didatangi santri dari luar Jawa seperti dari ternate, Hitu dan lain-lain. Beliau mengirimkan murid-muridnya ke Madura, Sulawesi, Maluku dan Nusa Tenggara. Para pedagang dan nelayan yang telah mendapatkan ajaran Islam di Giri setelah kembali ke daerahnya berusaha menyebarkan agama Islam, termasuk para pedagang dari Makassar dan Bugis. 
Di Sulawesi pada abad XVII telah berdiri kerajaan Hindu Gowa dan Tallo, penduduk tidak sedikit yang telah memeluk agama Islam karena hubungannya dengan kesultanan Ternate dalam rangka menghadapi pertogis. Pada permulaan abad XVII raja-raja Gowa dan Tallo telah masuk Islam, seperti raja Gowa Deang Manrabaia dan Raja Tallo yang bergelar Sultan Abdullah.  
4. Perkembangan Islam di Kalimantan 
Pada abad XVII islam memasuki daerah kerajaan Sukadana. Bahkan pada tahun 1590 kerajaan Sukadana resmi menjadi Giri Kusuma, setelah di gantikan putranya, Sultan Mahmud Syarifuddin. Beliau banyak berjasa dalam mengembangkan ajaran islam karena bantuan seorang muballig bernama Syekh Syamsuddin. Penamaan sunan Giri Kusuma mungkin juga terkena pengaruh ajaran sunan Giri
Di Kalimantan selatan pada abad XVI M masih ada kerajaan Hindu antara lain kerajaan Banjar, kerajaan Negaradipa, kerajaan Kahuripan, kerajaan Daha. Kerajaan ini berhubungan dengan kerajaan Majapahit.
Ketika kerajaan demak berdiri, para pemuka di Demak segera menyebarkan agama islam ke Kalimantan selatan. Raja Bandar Raden Samudra masuk agama islam dan mengganti nama dengan Suryatullah. Sultan Suryatullah dengan bantuan Demak dapat mengalahkan kerajaan Majapahit. Setelah itu agama Islam semakin berkembang di Kalimantan.
5. Perkembangan islam di Maluku dan pulau-pulau sekitar
Raja Ternate yang pertama-tama memeluk agama islam ialah Sultan Mahrum (1465-1486). Penggantinya adalah Sultan Zainul Abidin seorang raja yang sangat besar jasanya di Maluku dan Irian, bahkan sampai ke philipina. Raja Tidore Jamaluddin, demikian juga raja Jailolo masuk agama islam dan mengganti nama menjadi Sultan Hasanuddin. Selanjutnya raja Bacan pada tahun 1520 masuk islam bernamakan sultan Zainal Abidin. Penyair agama islam di Maluku, Sulawesi, dan Jawa mengikuti alur perdagangan. Bahkan sultan Giri berhasil mengikat perjanjian dengan raja Teluk Lombok, Subawa dan Bima untuk mengakui kekuasaan sunan GIri.
Perkembangan islam tidak hanya tergantung pada raja-raja, tetapi peran muballig juga menentukan. Pada abad XVII muncul ulama-ulama besar seperti Hamzah Fansuri, Abdur Rauf Singkil, Syekh Nuruddin Ar Raniri yang letiganya dari Aceh dan Syekh Yusuf Tajul Khlawati dari Makasar. Pada abad itu umat Islam menghadapi penjajah Belanda dengan membawa agama Nasrani dan menyebarkan agama itu agar di Peluk oleh rakyat yang telah beragama islam. 

C. Kebijakan-kebijakan Belanda
a. Masa Penjajahan Belanda
Sebagai penjajah pada umumnya mereka pikiran Achiavelli yang menyatakan "agama sangat diperlukan bagi pemerintah penjajah, dipakai untuk menjinakkan dan menaklukan rakyat aliran agama yang dianggap palsu oleh pemeluk agama yang bersangkutan harus di bawa untuk memecah belah dan agar mereka berbuat untuk mencari bantuan kepada pemerintah, salain itu janji dengan rakyat tak perlu ditepati jika merugikan dan tujuan dapat menghalalkan segala cara  
b. Masa Penjajahan Jepang
Adapun kebijakan-kebijakan Jepang terhadap pendidikan islam yaitu sebagai berikut :
1. Kantor urusan agama dimasa Jepang disebut Kantor Sumubi yang di pimpin oleh ulama islam sendiri
2. Pondok pesantren yang besar-besar sering mendapat kunjungan dan bantuan-bantuan dari Jepang.
3. Sekolah negeri di beri pelajaran budi pengerti yang isinya identik dengan ajaran agama.
4. Pemerintah mengizinkan berdirinya sekolah tinggo islam di Jakarta yang dipimpin oleh K.H Wahid Hasyim, Kahar Muzakir dan Bung Hatta.
5. Para ulama' islam bekerja sama dengan pemimpin-pemimpin Nasionalisme di izinkan membentuk barisan membela tanah air

D. Kebijakan-kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dalam Pendidikan Islam.
Di tengah-tengah berkobarnya revolusi fisik pemerintah RI tetap membina pendidikan agama pada khususnya. Pembinaan pendidikan agama itu secara formal institusional dipercayakan kepada Departemen agama dan Departemen P dan K (Dep dik Duk) oleh karena itu maka dikeluarkan peraturan bersama antara Departemen tersebut untuk mengelola pendidikan agama di sekolah-sekolah umum negeri (negeri dan swasta)
Pada tahun 1950 di bina kedaulatan Indonesia telah pulih untuk seluruh Indonesia, maka rencana pendidikan agama untuk seluruh wilayah Indonesia makin di sempurnakan dengan di bentuknya panitia bersama yang di pimpin oleh Prof. Mahmud Yunus dari Departemen Agama dan Mr. Hadi dari Departemen P dan K hasil dari panitia itu SKB yang dikeluarkan pada bulan Januari 1945. isinya adalah:
1. Pendidikan agama di berikan mulai kelas IV sekolah rakyat
2. Di daerah-daerah yang masyarakat agamanya kuat, maka pendidikan agama di berikan mulai kelas I SR dengan catatan tidak berkurang dibandingkan dengan sekolah lain yang pendidikan agamanya diberikan kelas IV.
3. Di sekolah lanjutan tingkat pertama dan tingkat atas (umum dan juruan)
4. Pendidikan agama di berikan pada murid-murid sedikitnya 10 orang dalam satu kelas dan mendapatkan izin dari orang tuanya.
Pengakuan guru agama, biaya pendidikan agama dan materi pendidikan agama di tanggung oleh Departemen Agama. 


BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan
Dari kajian pustaka di atas maka dapat di simpulkan yaitu sebagai berikut:
a. Islam masuk ke Indonesia, ada beberapa pendapat yang hingga kini masih di perdebatkan di antaranya adalah pendapat Snouck Hurgronje menyatakan bahwa islam masuk ke Indonesia dari wilayah-wilayah dia anak Benua India yakni pada abad ke 12-13 M. yang kedua berpendapat bahwa tanah Persia merupakan awal islam datang langsung dari Mekkah dan Madinah yaitu pada abad ke 12-13, melainkan pada awal ke-7 M
b. Perkembangan islam di Indonesia dari :
Perkembangan islam di Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan, dan di Maluku dan pulau-pulau sekitarnya.
c. Kebijakan-kebijakan pemerintah Belanda dan Jepang dalam pendidikan islam di Indonesia, bangsa Belanda juga mendukung tentang pendidikan islam di Indonesia akan tetapi, hanya di jadikan alat untuk menghancurkan rakyat aliran islam.
d. Kebijakan-kebijakan pemerintah RI dalam pendidikan islam ini tetap membina dalam perkembangan dan pertumbuhan pendidikan islam, sehingga pemerintah membuat peraturan yang untuk perkembangan tersebut.
 
B. Saran-saran
Kami selaku tim penyusun makalah ini menyarankan untuk tidak mempunyai sifat iri dan sombong, walaupun kita termasuk makhluk yang paling sempurna di antara makhluk-makhluk yang lain, setelah anda membaca makalah ini, hendaknya saudara mampu mengambil hikmah dari makalah ini yang kami buat sehingga kita dapat mengurangi rasa jenuh dan lupa dan kami selaku insan yang tak lepas dari salah. Maka kami sangat mengharap kritik konstruktif apabila makalah ini kurang sempurna


DAFTAR PUSTAKA

Subchi Imam. Sejarah Pendidikan Islam. PT. Listafariska Putra Jakarta, 2006.
Depak RI. Pendidikan Agama Islam. Jakarta Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam 2000.

Depak RI. Sejarah Kebudayaan Islam. Jakarta Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam 1996/1997.





makalah filsafat pendidikan.

BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang Masalah
Dalam dunia pendidikan, manusia memiliki rasionalitas berpikir untuk memecahkan masalahnya, baik berupa reaksi, aksi maupun keinginan (cita-cita). Pengertian masing-masing suatu kesimpulan sebagai belum final, valid, tidak mutlak dan lain sebagainya, memberi kebebasan untuk menganut atau menolak suatu aliran. Sikap demikian pra kondisi bagi perkembangan aliran-aliran filsafat, salah satunya adalah esensialisme
   
B. Rumusan Masalah
a. Pengertian filsafat pendidikan esensialisme 
b. Sejarah lahirnya ajaran esensialisme
c. Dasar filosofis filsafat pendidikan esensialisme 
d. Karakteristik filsafat pendidikan esensialisme
e. Teori pendidikan esensialisme
f. Tokoh-tokoh esensialisme dan pandangannya

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Esensialisme
Esensialisme adalah pendidikan yang didasarkan kepada nilai-nilai kebudayaan yang telah ada sejak peradaban umat manusia. 
Esensialisme memandang bahwa pendidikan harus berpijak pada nilai-nilai yang memiliki kejelasan dan tahan lama yang memberikan kestabilan dan nilai-nilai terpilih yang mempunyai tata yang jelas. Menurut esensialisme pendidikan harus bertumpu pada nilai-nilai yang telah teruji ketangguhannya, dan kekuatannya sepanjang masa sehingga nilai-nilai yang tertanam dalam warisan budaya / sosial adalah nilai-nilai kemanusiaan yang berbentuk secara berangsur-angsur melalui kerja keras dan susah payah selama beratus tahun, di dalam telah teruji dalam gagasan-gagasan dan cita-cita yang telah teruji dalam perjalanan waktu. 
   
B. Sejarah Lahirnya Aliran Esensialisme
Esensialisme muncul pada zaman Renaissance, ia memberikan dasar berpijak pada pendidikan yang penuh flexibilitas dimana terbuka untuk perubahan, toleran dan tidak ada keterkaitan dengan doktrin tertentu. 
Dengan demikian Renaissance adalah pangkal sejarah timbulnya konsep-konsep pikir esensialisme, karena timbul di zaman itu, esensialisme adalah konsep meletakkan ciri modern. Aliran muncul sebagai reaksi terhadap simbolisme mutlak dan dogmatis, abad pertengahan. Maka disusunlah konsep yang sistematis dan menyeluruh mengenai manusia dan alam semesta, yang memenuhi tuntutan zaman.  

C. Dasar Filosofis filsafat Pendidikan Esensialisme
Esensialime dalam melakukan gerakan pendidikan bertumpu pada mazhab filsafat idealisme dan realisme, meskipun kaum idealisme dan kaum realisme berbeda pandangan filsafatnya, mereka sepaham bahwa :  
a. Hakikat yang mereka anut makna pendidikan bahwa anak harus menggunakan kebebasannya, dan ia memerlukan disiplin orang dewasa untuk membantu dirinya sebelum sendiri dapat mendisiplinkan dirinya. 
b. Manusia dalam memilih suatu kebenaran untuk dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya mengandung makna pendidikan bahwa generasi perlu belajar untuk mengembangkan diri setinggi-tingginya dan kesejahteraan sosial. 
   
D. Karakteristik Filsafat Pendidikan Esensialisme 
Ciri-ciri filsafat pendidikan esensialisme yang disarikan oleh Welli am.c.Bagley adalah sebagai berikut :  
1. Minat-minat yang kuat dan tahan lama sering tumbuh dari upaya-upaya belajar awal yang memikat atau menarik perhatian bukan karena dorongan dari dalam jiwa. 
2. Pengawasan, pengarahan, dan bimbingan orang yang belum dewasa adalah melekat dalam masa balita yang panjang atau keharusan ketergantungan yang khusus pada spesies manusia. 
3. Mendisiplin diri harus menjadi tujuan pendidikan, maka menegakkan disiplin adalah suatu cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Di kalangan individu maupun bangsa, kebebasan yang sesungguhnya selalu merupakan sesuatu yang dicapai melalui perjuangan tidak pernah merupakan pemberian. 
4. Esensialisme menawarkan teori yang kokoh kuat tentang pendidikan, sedangkan sekolah-sekolah pesaingnya (progressive) memberikan sebuah teori yang lemah. 

E. Teori Pendidikan Esensialisme  
1. Tujuan Pendidikan 
Tujuan pendidikan esensialisme adalah menyampaikan warisan budaya dan sejarah melalui suatu inti pengetahuan yang telah terhimpun, dasar bertahan sepanjang waktu untuk diketahui oleh semua orang. Pengetahuan ini diikuti oleh keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang tepat untuk membentuk unsur-unsur yang inti (esensiliasme), sebuah pendidikan sehingga pendidikan bertujuan mencapai standart akademik yang tinggi, pengembangan intelek atau kecerdasan. 
2. Metode pendidikan
a. Pendidikan berpusat pada guru (teacher centered) 
b. Umumnya diyakini bahwa pelajar tidak betul-betul mengetahui apa yang diinginkan, dan mereka harus dipaksa belajar. 
c. Metode utama adalah latihan mental, misalnya melalui diskusi dan pemberian tugas, penguasaan pengetahuan, misalnya melalui penyampaian informasi dan membaca.  
3. Pelajar 
Siswa adalah mahluk rasional dalam kekuasaan fakta & keterampilan-keterampilan pokok yang siap melakukan latihan-latihan intelektif atau berfikir.  
4. Pengajar 
1. Peranan guru kuat dalam mempengaruhi & menguasai kegiatan –kegiatan di kelas. 
2. Guru berperan sebagai sebuah contoh dalam pengawasan nilai-nilai dan penguasaan pengetahuan atau gagasan. 

F. Tokoh-Tokoh Esensliasme dan Panangannya
Adapun pandangan tentang pendidikan dari tokoh pendidikan Renaisans yang pertama: 
1. Johan Amos Cornenius (1592-1670) yaitu agar segala sesuatu diajarkan melalui indra, karena indra adalah pintu gerbangnya jiwa.
2. Johan Frieddrich Herbart (1776-1841) mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah menyesuaikan jiwa seseorang dengan kebijaksanaan Tuhan artinya adanya penyesuaian dengan hukum kesusilaan. Proses untuk mencapai tujuan pendidikan itu oleh Herbart disebut pengajaran.
3. William T. Harris (1835-1909) tugas pendidikan adalah menjadikan terbukanya realitas berdasarkan susunan yang tidak terelakkan dan bersendikan ke kesatuan spiritual sekolah adalah lembaga yang memelihara nilai-nilai yang turun menurut, dan menjadi penuntun penyesuaian orang pada masyarakat.
Tokoh lainnya antara lain:
a. George Wilhelm Friedrich Hegel (1770-1831)
Mengemukakan adanya sintesa antara ilmu pengetahuan dan agama menjadi suatu pemahaman yang menggunakan landasan spiritual.
b. George Santayana
Dia memadukan antara aliran idealisme dan realisme dalam suatu sintesa dengan mengatakan bahwa nilai tidak dapat ditandai dengan suatu konsep tunggal, karena minat, perhatian dan pengalaman seseorang menentukan adanya kualitas tertentu. 

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Aliran esensialisme merupakan salah satu bentuk aliran yang muncul dalam filsafat pendidikan modern, dengan corak berfikirnya yang fleksibilitas, terbuka dalam perubahan, toleran dan tidak ada keterikatan dengan doktrin tertentu. Aliran ini banyak digunakan dalam lembaga pendidikan, sekalipun terdapat juga beberapa kelemahannya.


DAFTAR PUSTAKA

Idi Abdullah, Jalaluddin. Filsafat Pendidikan. Jakarta: Gaya Media Pratama, 1997.
Fadliyanur. Aliran Esensialisme. http://www.blogspot.com/05/2008
http://pendidikan-infogue.com/aliran-aliran pendidikan. 
http://www.pak guru online pendidikan.net/buku tua pak guru dasar Kppd/htme//top.
http://one.indosskripsi.com / aliran-aliran pendidikan 



makalah filsafat pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah 
Filsafat Esensial merupakan filsafat pendidikan konservatif yang dirumuskan sebagai suatu kritik terhadap praktek pendidikan progresif di sekolah-sekolah, para esensialis berpendapat bahwa fungsi utama sekolah adalah menyampaikan warisan budaya dan sejarah kepada generasi muda dimana pendidikan harus nilai-nilai luhur yang tertata jelas.
Esensialisme bukan merupakan bangunan filsafat yang berdiri sendiri, melainkan merupakan terhadap pendidikan progresivisme. Pada umumnya pemikiran aliran pendidikan esensialisme dilandasi dengan filsafat tradisional idealisme klasik dan realisme. Dua aliran tersebut adalah pendukung esensialisme, namun tidak melebur menjadi satu dan tidak melepaskan karakteristiknya masing-masing. 
Esensialisme secara umum menekankan pada pilihan kreatif, subjektifitas pengalaman manusia dan tindakan kongkrit dari keberadaan hakikat atas setiap skema rasional untuk hakikat manusia atau realitash .  
B. Rumusan Masalah
Dengan penulisan makalah ini di harapkan: 
1. Agar kita tahu dengan pasti apa itu definisi filsafat esesnsialsme?
2. Apa yang melatar belakangi muncul dan berkembangnya pemikiran filsafat pendidikan esensialeme?
3. Konsep apa saja yang menjadi dasar pemikiran dari pendidikan esensialisme?
C. Tujuan 
1. Untuk mengetahui sebaik-baiknya tentang filsafat pendidikan esensilisme.
2. Untuk mengetahui dan memahami latar belakang munculnya Filsafat pendidikan esensialisme. 

BAB II
PEMBAHASAN

A. Aliran Esensialisme 
Esenssialisme adalah suatu filsafat dalam aliran pendidikan konservatif yang pada mulanya dirumuskan sebagai suatu kritik pada trend-trend progresif di sekolah-sekolah . Bagi aliran ini "Education as Cultural Conservation", pendidikan sebagai pemeliharaan kebudayaan karena dalil ini maka aliran esensialisme dianggap para ahli sebagai "Conservatif road to culture, "yakni aliran ini ingin kembali kepada kebudayaan lama warisan sejarah yang telah membuktikan kebaikan-kebaikannya bagi kehidupan manusia. Esensialisme memandang bahwa pendidikan harus berpijak pada nilai-nilai yang memiliki kejelasan dan tahan lama, yang memberikan kestabilan dan nilai-nilai terpilih yang mempunyai, tata yang jelas. Pendapat ini dikemukakan oleh Jalaluddin dkk yang dikutip dari pendapat Zuharnini Esensialisme percaya bahwa pendidikan harus didasarkan kepada nilai-nilai kebudayaan yang telah ada sejak zaman awal peradaban umat manusia, kebudayaan yang mereka wariskan kepada kita hingga sekarang, telah teruji oleh zaman, kondisi dan sejarah kebudayaan demikian ialah esensial yang mampu pula pengembangan hari ini dan masa depan umat manusia. 
Dengan artian esensialisme ingjn kembali ke masa dimana nila-nilai kebudayaan itu masih tetap terjaga, yang nilai itu tersimpul dalam ajaran para filosof, ahli pengetahuan yang agung, yang ajaran dan nilai-nilai ilmu mereka kekal. 
   
B. Latar Belakang Munculnya Esensialisme
Gerakan ini muncul pada awal tahun 1930, dengan beberapa orang pelopornya, seperti William C. Bagley, Thomas Brigger, Frederick Breed, dan Isac L Kandel, pada tahun 1983 mereka membentuk suatu lembaga yang di sebut "The esensialist commite for the advanced of American Education" Bagley sebagai pelopor esensialisme adalah seorang guru besar pada "teacher college," Columbia University, ia yakin bahwa fungsi utama sekolah adalah menyampaikan warisan budaya dan sejarah kepada generasi muda.
Esensialisme muncul pada zaman Renaisance dengan ciri-ciri yang berbeda dengan pregresivisme. Dasar pijakan aliran ini lebih fleksibel dan terbuka untuk perubahan, toleran, dan tidak ada keterkaitan dengan doktrin tertentu 
Nilai-nilai memenuhinya adalah yang berasal dari kebudayaan dan dan filsafat yang korelatif selama empat abad belakang .
Kesalahan dari kebudayaan sekarang menurut essensialisme yaitu terletak pada kecenderungan bahkan gejala-gejala penyimpangannya dari jalan lurus yang telah ditanamkan kebudayaan warisan itu. Fenomena-fenomena sosial-kultural yang tidak diingini kita sekarang, hanya dapat di atasi dengan kembali secara sadar melalui pendidikan, yaitu kembali ke jalan yang telah ditetapkan itu, dengan demikian kita boleh optimis terhadap masa depan kita dan masa depan kebudayaan umat manusia .
Essensialisme mengadakan protes terhadap progressvisme, namun dalam proses tersebut tidak menolak atau menentang secara keseluruhan pandangan proregssvisme seperti halnya yang dilakukan perenialisme. Ada beberapa aspek dari progresivisme yang secara prinsipil tidak dapat diterimanya. Mereka berpendapat bahwa betul ada hal-hal yang esensial dari pengalaman anak yang memiliki nilai esensial tersebut apabila manusia berpendidikan. Akar filsafat mereka mungkin idealisme, mungkin realisme, namun kebanyakan mereka tidak menolak epistemologi Dewey .
Esensialisme didukung oleh idelisme modern yang mempunyai pandangan yang sistematis mengenai alam semesta tempat manusia berada, dan juga didukung oleh Realisme yang berpendapat bahwa kualitas nilai tergantung ada apa dan bagaimana keadaannya apabila dihayati oleh subjek tertentu, dan selanjutnya tergantung pola pada subjek tersebut.
Menurut idealisme, nilai akan menjadi kenyataan (ada) atau disadari oleh setiap orang apabila orang yang bersangkutan berusaha untuk mengetahui/ menyesuaikan diri dengan sesuatu yang menunjukkan nilai kepadanya dan orang itu mempunyai pengalaman emosional yang berupa pemahaman dan peragaan senang tak senang mengenai nilai tersebut. Menurut Realisme pengetahuan tersebut terbentuk berkat bersatunya stimulus dan tanggapan tertentu menjadi satu kesatuan. Sedangkan menurut Idealisme, pengetahuan timbul kerena adanya hubungan antara dunia kecil dengan dunia besar. Esensialisme berpendapat bahwa pendidikan haruslah bertumpu pada nilai-nilai yang telah teruji ketangguhannya dan kekuatannya sepanjang masa .  
   
C. Konsep Pendidikan Esensialisme 
1. Gerakan Back to Basic
Kaum esensialis mengemukakan bahwa sekolah harus melatih/mendidik siswa untuk berkomunikasi dengan jelas dan logis, keterampilan-keterampilan inti kurikulum haruslah berupa membaca, menulis, berbicara dan berhitung, serta sekolah memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan penguasaan terhadap keterampilan-keterampilan tersebut.
Menurut filsafat esensialisme, pendidikan sekolah harus bersifat praktis dan memberi pengajaran yang logis yang mempersiapkan untuk hidup mereka, sekolah tidak boleh mempengaruhi atau menetapkan kebijakan-kebijakan sosial. 
2. Tujuan Pendidikan 
Tujuannya adalah untuk meneruskan warisan budaya dan warisan sejarah melalui pengetahuan inti yang terakomulasi dan telah bertahan dalam kurun waktu yang lama, serta merupakan suatu kehidupan yang telah teruji oleh waktu yang lama, selain itu tujuan pendidikan esensialisme adalah mempersiapkan manusia untuk hidup, tidak berarti sekolah lepas tangan tetapi sekolah memberi kontribusi bagaimana merancang sasaran mata pelajaran sedemikian rupa, yang pada akhirnya memadai untuk mempersiapkan manusia hidup.  
3. Kurikulum 
Kurikulum esensialisme seperti halnya perenialisme, yaitu kurikulum yang berpusat pada mata pelajaran (subjek matter centered). Pengusaan materi kurikulum tersebut merupakan dasar yang esensialisme general education (filsafat, matematika, IPA, sejarah, bahasa, seni dan sastra) yang diperlukan dalam hidup belajar dengan tepat berkaitan dengan disiplin tersebut akan mampu mengembangkan pikiran (kemampuan nalar) siswa dan sekaligus membuatnya sadar akan dunia fisik sekitarnya.  

D. Peranan Guru dan Sekolah. 
Peranan sekolah adalah memelihara dan menyampaikan warisan budaya dan sejarah pada generasi pelajar dewasa ini, melalui hikmat dan pengalaman yang terakumulasi dari disiplin tradisional. Selanjutnya mengenai peranan guru banyak persamaan dengan perenialisme. Guru dianggap sebagai seorang yang menguasai lapangan subjek khusus dan merupakan model contoh yang sangat baik untuk digugu dan tiru. Guru merupakan orang yang mengusai pengetahuan, dan kelas berada di bawah pengaruh dan penguasaan guru.


E. Prinsip-prinsip Pendidikan 
Prinsip-prinsip pendidikan esensialisme yaitu: 
• Pendidikan harus dilakukan melalui usaha keras, tidak begitu saja timbul dari dalam diri siswa. 
• Inisiatif dalam pendidikan ditekankan pada guru, bukan pada siswa. Peranan guru adalah menjembatani antara dunia orang dewasa dengan dunia anak-anak, guru disiapkan secara khusus untuk melaksanakan tugas tersebut. 
• Inti proses pendidikan adalah asimilasi dari mata pelajaran yang telah ditentukan. 
• Sekolah harus mempertahankan metode-metode tradisional yang bertautan dengan disiplin mental. 
• Tujuan akhir pendidikan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan umum merupakan tuntutan demokrasi yang nyata . 

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan 
Pendidikan esensialisme merupakan sebuah aliran pendidikan yang tidak pendidikan yang tidak setuju terhadap praktek-praktek pendidikan progressivisme, yang mengklaim bahwa pergerakan progressive telah merusak standar-standar intelektual dan moral diantara kaum muda.
Metode yang digunakan adalah metode tradisional yang menekankan pada inisiatif guru, guru haruslah orang terdidik dan dapat menguasai pengetahuan dan kelas semua itu harus berada di bawah penguasaan guru. 
Esensialis menginginkan agar sekolah berfungsi sebagai penyampaian warisan budaya dan sejarah yang mengandung nilai-nilai luhur para filosof sebagai ahli pengetahuan dimana nilai-nilai kebudayaan itu masih tetap terjaga dan kekal.
B. Saran
Sekedar saran dari penulis, agar para audience sekalian tidak memiliki sifat fanatic yang berlebihan, hendaknya dalam memilih berbagai konsep yang di tawarkan dalam dunia filsafat kita harus bisa mencerna dan membuat semacam konsep baru yang kemudian tidak hanya berpaku terhadap satu konsep filsafat, karena berbagai konsep yang di tawarkan oleh para filsuf semuanya adalah hasil pemikiran yang sudah di buktikan kebenarannya melalui berbagai eksperimen dan uji coba.  
DAFTAR PUSTAKA

- Sadullah, Uyah. Pengantar Filsafat Pendidikan, CV. Alfabeta, Bandung.2003

- Noor Syam, Muhammad, Filsafat Kependidikan dan Dasar Filsafat Pancasila, Usaha Nasional, Surabaya, 1988. 

- Jalaluddin dan Abdullah idi, filsafat pendidikan manusia, filsafat, dan Pendidikan, Ar-ruzz media Group, Jogyakarta, 2007

- www.Google.co.id  





   




makalah al-Qur'an hadist


BAB I
PENDAHULUAN

Tanggung jawab adalah orang yang berani menanggung akibat dari yang dilakukannya atau yang diperbuatnya. Setiap manusia harus memiliki sikap tanggung jawab karena semua perbuatan pasti dimintai pertanggung jawaban kelak dihadapan Allah. Tanggung jawab merupakan modal utama untuk melakukan kegiatan sehari hari. ada 3 macam tanggung jawab yaitu : tanggung jawab terhadap diri sendiri, tanggung jawab terhadap keluarga dan tanggung jawab terhadap masyarakat.
Tiga tanggung jawab tersebut sudah melekat dalam diri manusia tetapi yang lebih utama adalah tanggung jawab terhadap diri kita sendiri, karena kita nantinya akan bertanggung jawab pada diri kita sendiri dan kepada Allah.

Landasan Pemikiran
Tanggung jawab merupakan suatu tanggungan bagi seseorang yang berani menggung akibat dari semua yang telah dilakukannya. Tanggung jawab sangat dibutuhkan dan diperlukan oleh setiap diri manusia, karena sifat dan sikap tanggung jawab merupakan suatu yang dapat membentuk suatu kepribadian menjadi seorang muslim yang paripurna dan sempurna, baik secara rohani maupun secara jasmaninya, karena pada hakekatnya bahwa semua manusia itu adalah seorang pemimpin, minimal memimpin dirinya 


BAB II
PEMBAHASAN

1. Tanggung Jawab Terhadap Dirinya Sendiri
Sebagai individu setiap muslim berkewajiban untuk membentuk dirinya menjadi seseorang muslim yang paripurna, sehingga bernilai "insanul kamil" yang dapat merealisir fungsi hidupnya tadi, baik sebagai abdi Allah maupun sebagai Khalifah Allah.
Sebagai abdi Allah setiap muslim harus menegakkan pengabdian kepada Allah yang bersifat nandhoh (khusus) dalam struktur vertikal antara pribadinya sebagai abdi terhadap Allah selaku ma'bud seperti: sholat, puasa, dzikir, doa dan sebagainya. Sedangkan dalam sisi sosialnya setiap muslim harus berbuat kebajikan terhadap sesama manusia yang merupakan ibadah (ghai mananon) dalam struktur horisontal yakni dalam hubungan antara pribadi dengan sesama manusia.
Setiap pribadi muslim menjadi "shalihul mushlieh" yakni orang yang soleh dan selalu berbuat kebajikan dengan mengajak sesama manusia untuk mentaati dan mengabdi serta berbakti kepada allah. Menjauhkan dirinya dari sifat 'dholim mudhilun" yang sesat dan menyesatkan terhadap sesama muslim.

2. Tanggung Jawab Terhadap Keluarga
Setiap anggota rumah tangga atau keluarga, setiap pribadi muslim berkewajiban untuk membangun rumah tangganya sehingga menjadi rumah tangga atau keluarga yang sejahtera dan bahagia lahir bathin. Dimana suasana harmonis dan ketentraman hidup (assakinah) tercipta di dalamnya.
Pembangunan rumah tangga atau keluarga sejahtera dan bahagia ini merupakan kewajiban yang kedua setelah pembinaan terhadap diri pribadi, dan pembangunan rumah tangga ini merupakan langkah utama dalam pelaksanaan hubungan pergaulan sosial (kemasyarakatan) atau hablumminannas.
Kewajiban untuk pembangunan rumah tangga ini mrnjadi kewajiban yang mutlak untuk dilaksanakan oleh setiap muslim, sebab secara fitrah manusia itu tidak bisa melepaskan diri dari contex rumah tangga atau keluarganya.

3. Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat.
Setiap Muslim harus menyadari, bahwa dirinya itu hidup di tengah-tengah masyarakat yang tidak boleh melepaskan diri ikatan dan hubungan dengan sesamanya sebagai makhluk sosial, setiap muslim kewajiban untuk memelihara ketentraman dan perdamaian hidup masyarakatnya, sehingga terwujudlah satu situasi kehidupan masyarakat yang sejahtera dan bahagia
Setiap Muslim tidak boleh bersikap masa bodoh dan acuh tak acuh, terhadap perkembangan masyarakat disekelilingnya. Bahkan sebaliknya ia harus aktif dan giat dalam mengikuti setiap perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, dan selalu memberi warna terhadap situasi kehidupan masyarakat tersebut, sehingga di dalam setiap kegiatan kehidupan masyarakat selalu dampak keislamiyahnya.
Hadits Bukhari Muslim tentang tanggung jawab
كلّكم راعٍ وكلكم مسؤل من رعيّته فالإماوراع وهو مسؤل عن رعيته رجل راع فى اهله وهو مسؤل عن رعيته والمرأة راعية فى بيت زوجها وهي مسؤلة عن رعيته. والخادم راع فى مال سيده وهو مسؤل عن رعيته وكلكم مسؤل عن رعيته (رواه البخارى ومسلم) 
Artinya: "kamu semua adalah pemimpin, dan kamu semua adalah bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Maka seorang imam (pemimpin) adalah sebagai pengembala yang akan di tanya tentang kepemimpinannya. Dan seorang laki-laki (suami) adalah sebagai pimpinan dalam keluarganya dan ia akan di tanyakan tentang kepemimpinannya.dan seorang wanita (istri) adalah pemimpin di rumah suaminya yang ia akan di tanyakan tentang hasil pimpinannya.seorang pembantu (pelayan asisten) adalah menjadi pemimpin dalam mengawasi harta benda tuanya, dan ia bertanggung jawab (akan di tanyakan) dari hal pimpinannya. Dan seorang anak adalah pengawas harta benda ayahnya yng ia akan di tanyakan tentang hal pengwasannya. Maka kamu semua adalah pemimpin dan kamu semua akan di tanyakan tentang perhatiannya. (h.r.bukhori muslim)


"PENJELASAN"
Setiap Muslim dalam kehidupannya di dunia ini baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial dalam rangka menjalani fungsi hidupnya sebagai abdi Allah dan khalifah Allah di muka bumi ini mempunyai tiga macam tanggung jawab hidup yang prinsipal yaitu:  
1. Tanggung jawab terhadap diri sendiri 
2. Tanggung jawab terhadap keluarga
3. tanggung jawab terhadap masyarakat
Ketiga tanggung jawab tersebut merupakan pokok kehidupan yang mempunyai hubungan korelatif yang timbal balik dan saling kuat menguatkan, sehingga antara kewajiban yang satu dengan yang lainnya kait meng-kait dan sangat erat jelinannya. Untuk lebih Jelasnya tentang tiga tanggung jawab tersebut dapat di uraikan sebagai berikut:


BAB III
SOLUSI
Setiap umat Islam mempunyai tanggung jawab besar terhadap diri sendiri masyarakat dan sekeluarga, karena setiap mukmin bisa menjadi seorang pemimpin dalam keluarga dan masyarakat. Telah banyak tercantum dalam al-Qur'an mengenai tanggung jawab
Tanggung sangat diperlukan karena apabila seseorang tidak punya tanggung jawab maka dalam setiap kejadian pasti tidak akan bisa di selesaikan.
Tanggung jawab sangat diperlukan untuk melangsungkan kehidupan sehari-hari dalam keluarga, dan bermasyarakat. Seseorang yang mempunyai tanggung jawab akan mudah di percaya oleh orang lain karena dengan tanggung jawab sangatlah utama. Seseorang yang tidak bertanggung jawab pasti akan lari dari masalah yang sedang dihadapi. Dan Allah sangat membenci seseorang yang lari dari masalah karena orang tersebut termasuk orang yang pengecut

KESIMPULAN

Setiap umat Islam memiliki tanggung jawab yang besar baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap umat Islam seluruhnya untuk menjaga dan memelihara agar menjauhkannya dari api neraka, tanggung jawab tersebut dibagi menjadi 3 yaitu:
1. Tanggung jawab terhadap dirinya sendiri 
2. Tanggung jawab terhadap keluarga
3. Tanggung jawab terhadap keluarga
Pada hakikatnya kita semua adalah seorang pemimpin, minimal memimpin diri sendiri yang akan di minta pertanggung jawaban di hadapan Allah SWT. Kalau ayat dan hadits tersebut telah disosialisasikan dengan benar dan penuh tanggung jawab, maka insya Allah kita termasuk golongan orang-orang yang beruntung di dunia dan akhirat.



BAB IV
PENUTUP

a) Kritik dan saran
Dengan adanya kritik dan saran ini, berarti makalah yang telah kami susun telah selesai, namun tentunya makalah ini tidak akan luput dari kesalahan baik dari kesalahan pengetikan maupun kata-kata. Oleh karena itu, kami ucapkan yang se besar besarnya, apbila terdapat suatu kesalahan saya mohon saran dari teman-teman agar makalah ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh semua para teman-taman. 

  




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Belakangan ini masyarakat dunia dihantui rasa khawatir karena banyak peristiwa dan aksi kekerasan yang muncul seperti anarkisme perang, hingga terorisme global. di Indonesia, kasus berbeda tapi serupa juga tidak sedikit bisa dijumpai. Hal itu tampak seperti dalam berbagai kasus konflik dan anarkisme akibat perbedaan pandangan, pendapat, pikiran ideologi, etnik dan bahkan agama yang selalu saja muncul ditengah-tengah kondisi bangsa yang hingga kini terus didera masalah dan krisis berkepanjangan diberbagai bidang kehidupan, termasuk krisis dalam dunia pendidikan.
Dalam dunia pendidikan misalnya tantangan yang dihadapi bukan pekerjaan yang ringan dan mudah tetapi sangat komplek. Kompleksitas masalah tersebut dapat dilihat dari berbagai dimensi diantaranya adalah rendahnya kualitas mutu pendidikan nasional, gonta-gantinya kurikulum dan masalah ujian nasional, hingga ancaman tantangan dan peluang mewujudkan "masyarakat damai" melalui instansi pendidikan.
Melihat "benang kusut" dunia pendidikan seperti itu, tentu semua pihak, baik pemerintah maupun pihak lainnya perlu segera memikirkan dan mencari solusi alternatif atas ruwetnya problematika pendidikan di Indonesia.

B. Rumusan Masalah
• Apa yang dimaksud dengan konsep peace education ?
• Siapa saja sasaran konsep peace education ?
• Apa yang perlu dilakukan guna mengubah budaya kekerasan kedalam bentuk budaya damai.



C. Tujuan 
• Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan konsep education 
• Untuk mengetahui siapa saja sasaran konsep education
• Untuk mengetahui apa yang perlu dilakukan guna mengubah budaya kekerasan kedalam bentuk budaya damai
 
BAB II
PEMBAHASAN

Dalam kontek nasional kita sebagai bangsa masih lemah dilihat dari banyak aspek yang nyata-nyata lemah salah satunya bidang pendidikan. Kualitas pendidikan bangsa ini sebagai mana hasil publikasi the political and economic risk consultary (PERC) menunjukkan fakta demikian . Apalagi ditambah dengan banyaknya konflik yang terjadi di belahan bumi Indonesia, misalnya kasus di Maluku, Ambon, Aceh, sebagai bangsa barbar dari pada bangsa yang beradap 
Transformasi karakter dan budaya manusia hanya bisa dilakukan dengan perubahan pola pikir. Perubahan pola pikir ke arah perdamaian hanya dapat dilakukan dengan pendidikan perdamaian (peace aducation) .
 
A. Pengertian 
Sebelum memasuki uraian tentang konsep peace education itu sendiri tidak ada salah nya bila kita membahas apa kosep itu dan apa pula yang dimaksud peace education.
Konsep ialah definisi sedangkan definisi ialah pengertian atau semua penyebutan ciri esensi suatu obyek dengan membuang semua ciri eksidensinya. Ciri esensi ialah ciri pokok, sedangkan ciri eksidensi ialah ciri yang tidak pokok. Ciri eksidensi boleh ada boleh tidak, tidak mengganti ada tidaknya obyek itu .
Sedangkan peace education yang dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai pendidikan perdamaian, menurut Prof Siu, tersusun dari dua kata yaitu pendidikan dan perdamaian. 
Di bawah ini disajikan beberapa pengertian dan pendidikan (peace education): 
1. Peace education ialah sebuah proses untuk mendapatkan pengetahuan dana pengembangan sikap, dan tingkah laku untuk tidak dalam keharmonisan dengan orang lain. 
2. Peace education ialah model pendidikan yang mengupayakan pemberdayaan masyarakat agar mampu mengatasi konflik atau masalah nya sendiri dengan cara kreatif dan tak dengan cara kekerasan 
3. secara esensial, peace education ialah pendidikan yang mengajarkan rasa saling menghargai, mencintai , fairness, dam keadilan. Hal ii segala dengan rumusan pemikir pendidikan asal Amerika serikat. Ian hafi, bahwa "peace education is based on a philosophy that teachers nonviolence,. Love, compassion, trust, folirness. Cooperation and reverence for the human family and all rife on our plomet."  
   
B. Konsep Peace Education
Upaya mewujudkan masyarakat damai yang harmonis merupakan tanggung jawab bersama, termasuk pendidikan. sebab, pendidikan mempunyai peran yang sangat vital tak saja sebagai transfer of knowledge, tetapi juga sebagai "ruru damari" hal ini pening km akhir-akhir ini sering muncul konflik sosial dan kekerasan yang mengakibatkan masyarakat resah, takut, cemas, dan tak lagi merasakan suasana damai. Damai seolah menjadi "impian " bagi banyak orang terutama bagi mereka yang berada didaerah konflik seperti di Papua, Aceh, Ambon, dan Poso .
Fenomena tersebut juga mengajarkan betapa pentingnya pendidikan perdamaian (peace education) untuk diajarkan di dalam dunia pendidikan. Pendidikan perdamaian ini berdasarkan pada filosofy yang mengajarkan anti kekerasan, cinta, perasaan saling menyakini, percaya, keadilan, kerja sama. Saling menghargai dan menghormati sesama mahluk hidup di dunia ini. Hal ini adalah praktek sosial dengan nilai berbagai dimana sikap orang bisa memiliki kontribusi yang signifikan .
Mengapa model pendidikan perdamaian perlu dikembangkan dan diberlakukan? Salah satu alasan mendasar adalah sejarah yang mengandung konflik di negara ini yang selalu berujung dendam, bukan damai. Bila kita mau menengok sejarah Indonesia, maka realitas konflik sosial yang terjadi sering kali mengambil bentuk kekerasan sehingga mengancam persatuan dan eksistensi bangsa. Tanpa pendidikan perdamaian, maka konflik sosial yang destructive akan terus menjadi suatu ancaman yang serius bagi keutuhan dan –persatuan bangsa .
Bagi daerah yang tertimpa konflik, pendidikan perdamaian bisa diarahkan pada tiga segment besar masyarakat, yaitu:  
1) Mantan combatan
Untuk mantan combatan baik laki-laki maupun perempuan, pemerintah melalui Dinas pendidikan dan Dinas Sosial bisa berperan untuk memberikan materi pendidikan perdamaian dengan mengandung kelompok masyarakat sipil yang konsep terhadap peace building  
2) Aparatur pemerintah terutama polisi dan tentara
Pendidikan perdamaian operator pemerintah bisa dilakukan oleh instansi terkait bekerja sama dengan kalangan akademisi. 
3) Masyarakat biasa
a. Anak- anak 
Pendidikan perdamaian untuk anak-anak bisa dilakukan melalui sekolah-sekolah dengan memasukkan kurikulum pendidikan perdamaian ke kurikulum instansi pendidikan umum maupun agama, misalnya dalam bentuk muatan local. Di sinilah kemudian dinas pendidikan memainkan peranannya  
b. Laki-laki dewasa
Pendidikan perdamaian untuk laki-laki bisa dilakukan misalnya melalui forum-forum pengajian di madrasah-madrasah dan musyawarah gampang. Disini diharapkan dinas sosial bekerja sama dengan lembaga agama atau adat bisa mempermainkan peranannya
c. Perempuan dewasa
untuk perempuan, pendidikan perdamaian bisa dilakukan melalui forum pengajian perempuan atau penyuluhan langsung dilapangan, disini, kelompok masyarakat sipil yang sudah terbiasa dengan program gender mainstreaming bisa memainkan perannya. 
Secara global, konsep pendidikan perdamaian perlu dilaksanakan dalam tingkat: individu, keluarga, masyarakat, dan dunia, konsep pendidikan perdamaian ini juga mengarah pada pemberdayaan masyarakat melalui skill, attitudes, and knowledge: to build, maintain, and restore relationships at all levels of human interaction, to develop positive approaches towards deating with conflicts-from the personal to the internasional, to create safe environments, both physically and emotionally. That nurtures each individual, to create a safe world and pustice and human rights, to build a sustainable and protect it from exploitation and war. 
Selanjutnya, untuk mendesain pendidikan perdamaian secara praktis operasional tentu tak mudah. Tetapi, paling tak mau mencoba atau memiliki potical will untuk mendesainnya sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan damai yang relevan dengan kondisi dan situasi masyarakat kita adalah langkah awal yang perlu di lakukan. Pendidikan moral pancasila atau kewiraan, kepramukaan dan ke warga negaraan (civic education) sesungguhnya dilakukan sebagian dari proses usaaha membangun cara hidup damai saling hormat-menghormati untuk memperkuat wawasan kebangsaan (nasional). Singkat nya penting peran pendidikan perdamaian adalah mendukung people power untuk membangun perdamaian.  

C. Agenda Peace Education Era Millenium
Perwarahan bumi Indonesia menjelma sebagai mimpi buruk tatkala berbagai konflik yang penuh dengan kekerasan bertebaran di belahan bumi Indonesia. Budaya timur yang diidentikkan dengan keramaian. Toleransi, ke gotong royong, kasih sayang, santun, dan seabrek nilai baik lain seperti nya telah terkubur dalam perut bumi terdalam . Apa yang harus di benahi guna mengembalikan citra Indonesia yang terlanjur buruk dalam kancah dunia internasional? Ada empat arti kekerasan. Keempat tingkat itu (http,// www. Peace. Ca/ mgmtnote.hlm) meliputi:  
1) Knowledge (change knowledge)
2) Aktitude (change aktitudes- miutivation)
3) Individual (change individual bahaviur)
4) Group (ordazational) behayior (change group behavior)
Apa yang harus kita perbuat pada tahun 2 mendatang demi kedamaian
Pertama: Perdebatan untuk menjadi individu yang baik, yaitu orang yang mengatasi untuk kebaikan secara keseluruhan itu merupakan pola perilaku yang di bangun dari kebaikan-kebaikan individu. 
Kedua: Membangun kembali nilai-nilai figuritas dimana elite politik sosial sebagai tempat bercermin, karena, akhir-akhir ini hampir semua ini cermin itu telah retak yang menyebabkan wajah sendiri tak enak dipandang.
Ketiga: Apabila kita dapat menciptakan sejarah, jadilah pribadi yang unggul.
Keempat: Mengembalikan orientasi kerja elite politik dan elite pengusaha kemisi penularan tugas pokok dan fungsinya, bukan menuntut hal-halnya. Untuk perlu ada kejujuran. Moralitas yang baik, dan memiliki kinerja yang pantas menjadi panutan. 
Pendidikan untuk perdamaian dunia hanya mungkin terwujud didalam suatu pendidikan yang dimulai di dalam masyarakat local yang berbudaya. Pendidikan perdamaian hanya sebuah contoh kecil dari upaya membangun pintu masuk bagi perbedaan dalam rangka menghadirkan sebuah perdamaian Indonesia yang luhur. Pendidikan kita akan melahirkan generasi baru Indonesia yang mampu mengafirmasi secara positif dan melihat sesamanya secara par cum pari (setara), semoga…! 


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
• Konsep ialah definisi. Sedangkan definisi adalah pengertian atau penyebutan semua ciri esensi suatu obyek dengan membuang semua ciri eksidensinya. Peace Education ialah sebuah model pendidikan yang mengajarkan arti kekerasan, cinta, perasaan saling mengasihi, percaya, keadilan kerja sama, saling menghargai dan menghormati sesama makhluk hidup di dunia ini.
• Secara global, konsep peace education perlu ditanamkan dalam tingkat. Individu. Keluarga, masyarakat dan dunia. Namun, bagi daerah yang tertimpa konflik, konsep education bisa di arahkan pada tiga sidemen besar polisi dan tentara, dan masyarakat biasa.
• Ada empat tingkatan guna mengubah budaya kekerasan kedalam bentuk damai dan anti kekerasan, yaitu: meningkatkan pengetahuan, dorongan dalam mengubah kelakuan, mengubah kelakuan pribadi, mengubah kelakuan psfgerkelompok.

B. Saran
Seperti yang telah diuraikan tadi di awal bahwa pendidikan perdamaian (peace education) bukan satu-satunya cara dalam membangun pintu masuk bagi perbedaan dalam rangka menghadirkan sebuah perdamaian. Oleh karena itu, kita sebagai makhluk yang berfikir perlu mengupayakan pintu lain guna membuka perdamaian melalui pendidikan, khususnya dan dalam aspek lainnya pada umumnya.  
 

DAFTAR PUSTAKA


Danim, Sudarwan. Agenda Pembaruan Sistem Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003

Daryanto. Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Renata Cipta, 2005.

Muhatmin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi. Jakarta: PT Raja Grafinda Persada, 2007.

Suyanto. Dinamika Pendidikan Nasional dalam Peraturan Dunia Global. Jakarta : Pusat Studi Agama dan Peradapan (PSAP), 2006.

Trlaar. Paradigma Baru Pendidikan Nasional . Jakarta: PT Rinata Cipta, 2000.






























LAMPIRAN

Akbar Metrid, Urgensi Pendidikan Perdamaian di Aceh. http: // www. Adetinstitute-Akbar-2505007- urgensi –pendididkan- di-aceh. Htm, 25 mei 2007.

Chirul Mahfud, Mengembangkan Model Pendidikan Perdamaian

Izak Lattu, Kemendesakan. Pendidikan Perdamaian Agama-Agama (http: // izakthl. Edublogs. Org /

Ridwan al-makassary, Peace Building untuk masyarakat Indonesia poska konfik: suayu kerangka konseptual untuk aksi (http: / www. Csrc. Or. Id / artikel / index. Php? Detail= 072303011312, 23 maret 2007 ) 

Yosi Arbianto, Ide Dari Konflik Ambon Yang Tak Kunjung Usai (http://www. Jawapos. Co. id / radar / index. Php? Act = detail& rid = 18040,7 Agustus 2008)

http://bima-esw. Org/INDONESIA/Pendidikan / pnddkn-htm




puisi cinta


bagaimana kita bisa melupakan dirimu kalau bayanganmu selalu hadir dalam mimpi manisku

sayang bila cinta itu sampah pabrik jadikanlah diriku ini pembersih pabrik.

pe2k sumenep. 05 November 2009